Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap Agung Saga terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Aktor 32 tahun ini dicokok di sebuah apartement kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada 27 Maret 2021.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tempat pewangi ruangan seberat 0,28 gram.
Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konfrensi pers di Polres Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
"Yang kami temukan di dalam tempat pewangi ruangan itu sisa 0,28 gram. Kami menduga sebagian sudah dikonsumsi oleh para tersangka," ujar Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
Menurut Yusri Yunus, status Agung yang sebagai residivis akan menjadi pertimbangan hakim terkait kasus narkoba.
"Yang sangat disayangkan, tersangka AS baru keluar empat bulan lalu dari kasus serupa. Nah, nanti ini akan jadi pertimbangan majelis hakim di persidangan," ujar Yusri Yunus.
Sementara itu, Agung Saga mengaku sangat menyesal kembali harus tersandung kasus narkotika. Sambil menangis, mantan kekasih Anggita Sari ini mengaku ingin sembuh dari kecanduan narkoba.
"Minta maaf kepada keluara besar, PH tempat saya bekerja. Saya menyesal dan ingin sembuh. Saya mohon, saya ingin sembuh," tutur Agung Saga.
Baca Juga: Pakai Narkoba Lagi, Agung Saga Salahkan Lingkungan
Sebelumnya, Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di depan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
Bintang film Rumah Malaikat ini bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Agung Saga awalnya divonis empat tahun dua bulan penjara. Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Pada 7 Oktober 2020, Agung Saga akhirnya menghirup udara bebas. Ia sempat berjanji tak akan memakai barang haram tersebut.
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!
-
Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan
-
Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027
-
Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota