Suara.com - Artis sinetron Rio Reifan resmi melaporkan mantan istrinya, Henny Mona dan suami barunya, Sandy Tumiwa ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan terkait kasus kejahatan terhadap perkawinan.
Kuasa hukum Rio, Alamsyah Rambe, mengatakan penyidik untuk sementara tak memakai pasal tentang perzinaan, melainkan pasal 279 KUHP.
"Bunyinya adalah melangsungkan perkawinan yang masih terhalang perkawinan," kata Alamsyah Rambe usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
Ancaman hukuman dari pasal tersebut cukup berat, yakni 5 tahun penjara.
Menurut Alamsyah, setelah berkonsultasi dengan penydik, pasal 279 KUHP paling tepat dipakai dalam kasus kliennya. Sebab, Henny menikah dengan Sandy Tumiwa saat dia belum sah bercerai dari Rio Reifan. Henny dan Sandy dianggap melangsungkan perkawinan yang masih terlarang.
"Rio Reifan dengan Henny Yuliana memang dalam proses perceraian namun belum sah status. Jadi masih dalam proses perceraian, mereka masih belum sah tapi Henny sudah melangsungkan perkawinan dengan Sandy. Nah, itu dilarang oleh undang-undang," kata Alamsyah Rambe.
Sebelumnya, Henny Mona dan Rio Reifan blak-blakan pada media kalau mereka telah menikah siri. Henny pun mengakui menikah meski putusan cerainya dengan Rio belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Proses cerai kan sudah selesai ya prosesnya tanggal 25 Februari 2021 itu sudah putusan sidang bahwa putusan cerainya selesai," kata Henny Maret lalu.
Baca Juga: Sambangi Polda Metro, Rio Reifan Akan Laporkan Henny Mona dan Sandy Tumiwa
"Akte cerai aku belum keluar karena Rio belum melakukan ikrar talak, nanti setelah selesai semuanya langsung didaftarin pernikahan saya sama Sandy secara resmi. Makanya sekarang nikah sirih dulu," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Viral Pemilik Brand Lokal ini Tolak Kerja Sama dengan LGBT, Tapi Malah Diserang
-
Klaim Masuk Angin Diduga Bohong, Makam Santri SD di Pesantren Wonogiri Dibongkar
-
Sosok Shelyn Adlyani Hendroharto, Drummer Cilik dari Papua yang Multitalenta dan Inspiratif
-
Dewi Perssik Restui Hubungan Putranya dengan Anak Ramzi
-
Viral! Muncul Sosok Mengaku Anak Enji Baskoro, Lebih Tua dari Bilqis Putri Ayu Ting Ting?
-
Viral Momen Kocak Polisi Tangkap Buron di Dalam Bus, Pelaku Panik Lagi Asyik Tiduran
-
Ada Slank Hingga Jon Batiste! Java Jazz Festival 2026 Siap Digelar di PIK 2, Ini Bocoran Lineup-nya
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
-
Susul Wardatina Mawa, Inara Rusli Pamer Surat Laporan Pencemaran Nama Baik Naik Penyidikan
-
Viral Bupati Brebes Ancam Pecat Nakes Judes, Minta Warga Kirim Video Bukti ke Instagram