Suara.com - Artis sinetron Rio Reifan resmi melaporkan mantan istrinya, Henny Mona dan suami barunya, Sandy Tumiwa ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan terkait kasus kejahatan terhadap perkawinan.
Kuasa hukum Rio, Alamsyah Rambe, mengatakan penyidik untuk sementara tak memakai pasal tentang perzinaan, melainkan pasal 279 KUHP.
"Bunyinya adalah melangsungkan perkawinan yang masih terhalang perkawinan," kata Alamsyah Rambe usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
Ancaman hukuman dari pasal tersebut cukup berat, yakni 5 tahun penjara.
Menurut Alamsyah, setelah berkonsultasi dengan penydik, pasal 279 KUHP paling tepat dipakai dalam kasus kliennya. Sebab, Henny menikah dengan Sandy Tumiwa saat dia belum sah bercerai dari Rio Reifan. Henny dan Sandy dianggap melangsungkan perkawinan yang masih terlarang.
"Rio Reifan dengan Henny Yuliana memang dalam proses perceraian namun belum sah status. Jadi masih dalam proses perceraian, mereka masih belum sah tapi Henny sudah melangsungkan perkawinan dengan Sandy. Nah, itu dilarang oleh undang-undang," kata Alamsyah Rambe.
Sebelumnya, Henny Mona dan Rio Reifan blak-blakan pada media kalau mereka telah menikah siri. Henny pun mengakui menikah meski putusan cerainya dengan Rio belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Proses cerai kan sudah selesai ya prosesnya tanggal 25 Februari 2021 itu sudah putusan sidang bahwa putusan cerainya selesai," kata Henny Maret lalu.
Baca Juga: Sambangi Polda Metro, Rio Reifan Akan Laporkan Henny Mona dan Sandy Tumiwa
"Akte cerai aku belum keluar karena Rio belum melakukan ikrar talak, nanti setelah selesai semuanya langsung didaftarin pernikahan saya sama Sandy secara resmi. Makanya sekarang nikah sirih dulu," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Bukan Cuma Hantu, Film Kamu Harus Mati Angkat Trauma dan Halusinasi yang Meneror
-
DMASIV Dikira Bubar usai Hapus Semua Postingan IG, Ternyata Siapkan Era Baru Go Internasional
-
Viral! Korban Perkosaan di Konawe Selatan Diminta Nikahi Pelaku Demi Citra Bupati
-
Isyana Sarasvati Tampil Ngedance di Album Eklektiko, Lagu BURN Jadi Andalan Baru
-
Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting
-
Kasus Pelanggaran Privasi Berpeluang Gugur, Erin Taulany Bikin Laporan Baru ke Hera eks ART
-
Cerita Korban Kecelakaan Bekasi Timur Didatangi Petugas KAI di Rumah
-
Sahabat Sejatiku: Lagu Penyemangat di Tengah Kondisi Pasar Modal yang Tertekan
-
Apes, Jefan Nathanio Ketiban Plafon Kamar Hotel saat Syuting Dukun Magang
-
Kabar Terbaru Lutfiana Ulfa, Perempuan yang Dinikahi Syekh Puji di Usia 12 Tahun