Suara.com - Artis sinetron Rio Reifan resmi melaporkan mantan istrinya, Henny Mona dan suami barunya, Sandy Tumiwa ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan terkait kasus kejahatan terhadap perkawinan.
Kuasa hukum Rio, Alamsyah Rambe, mengatakan penyidik untuk sementara tak memakai pasal tentang perzinaan, melainkan pasal 279 KUHP.
"Bunyinya adalah melangsungkan perkawinan yang masih terhalang perkawinan," kata Alamsyah Rambe usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
Ancaman hukuman dari pasal tersebut cukup berat, yakni 5 tahun penjara.
Menurut Alamsyah, setelah berkonsultasi dengan penydik, pasal 279 KUHP paling tepat dipakai dalam kasus kliennya. Sebab, Henny menikah dengan Sandy Tumiwa saat dia belum sah bercerai dari Rio Reifan. Henny dan Sandy dianggap melangsungkan perkawinan yang masih terlarang.
"Rio Reifan dengan Henny Yuliana memang dalam proses perceraian namun belum sah status. Jadi masih dalam proses perceraian, mereka masih belum sah tapi Henny sudah melangsungkan perkawinan dengan Sandy. Nah, itu dilarang oleh undang-undang," kata Alamsyah Rambe.
Sebelumnya, Henny Mona dan Rio Reifan blak-blakan pada media kalau mereka telah menikah siri. Henny pun mengakui menikah meski putusan cerainya dengan Rio belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Proses cerai kan sudah selesai ya prosesnya tanggal 25 Februari 2021 itu sudah putusan sidang bahwa putusan cerainya selesai," kata Henny Maret lalu.
Baca Juga: Sambangi Polda Metro, Rio Reifan Akan Laporkan Henny Mona dan Sandy Tumiwa
"Akte cerai aku belum keluar karena Rio belum melakukan ikrar talak, nanti setelah selesai semuanya langsung didaftarin pernikahan saya sama Sandy secara resmi. Makanya sekarang nikah sirih dulu," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Virgoun di Big Bang Festival: Cerita Last Child Nyaris Bubar, Siap Sambut 2 Dekade
-
5 Fakta Menarik Stranger Things: Tales from '85, Spin-off Versi Animasi di Netflix
-
Sinopsis Drakor Honour, Ajang Comeback Lee Na Young yang Angkat Kisah 3 Pengacara Perempuan Tangguh
-
Galang Dana buat Bencana Sumatra, Big Bang Festival Kumpulkan Rp22 Juta
-
Fairuz A Rafiq Geram Insanul Fahmi Bilang I Love You ke Inara Rusli dan Mawa
-
Stranger Things Finale: Siapa Saja Korban Tewas dan Apa yang Terjadi dengan Eleven?
-
7 Film Indonesia Terlaris yang Disutradarai Komika, Agak Laen: Menyala Pantiku! Saingi Jumbo
-
Devano Danendra Resmi Buang Nama Belakang, Ini Alasan di Balik Keputusannya
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Penjelasan Ending Stranger Things 5 Finale, Jawab Misteri Paling Besar