Suara.com - Henny Mona akan melaporkan Rio Reifan ke polisi dengan dua perkara sekaligus. Mantan suaminya itu bakal dilaporkan atas dugaan penyebaran fitnah dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu sampaikan oleh Henry Indraguna selaku kuasa hukum Henny Mona saat menggelar konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
"Jadi rencananya kami akan laporkan UU ITE pasal 27 ayat 3 juncto 45 dan UU KDRT pasal 24 ayat 1. Nanti kita telaah mana yang lebih tepat, besok kita akan lapor," kata Henry Indraguna.
Fitnah dimaksud Henny Mona adalah saat namanya disebut Rio Reifan sudah membuat laporan polisi. Padahal, dia tak pernah melaporkan mantan suaminya itu.
"Tidak ada klien kami melaporkan saudara RR, tidak ada. Sedangkan saudara RR sudah mengatakan di media bahwa katanya klien kami melaporkan," ungkap Henry Indraguna.
"Klien kami merasa sudah dirugikan, diserang kehormatannya disertai oleh fitnah di media. Jadi besok kami akan buat laporan," sambungnya.
Sementara dugaan KRDT, pihak Henny Mona sedang mengumpulkan bukti-bukti. Namun tak dijelaskan secara gamblang kapan pastinya dia mendapatkan perlakuan kasar dari Rio Reifan.
"Pasal kedua soal KDRT, kami telaah dulu. Apabila buktinya sudah cukup maka kami akan buatkan juga laporannya," terang Henry Indraguna.
Baca Juga: Henny Mona Tak Peduli Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba
"Di sini sudah ada beberapa rekomendasi dari dokter, gangguan penyesuaian, dan beberapa lagi sedang kami siapkan. Kalau sudah siap kami akan buat laporan," imbuhnya lagi.
Rencana Henny Mona dan kuasa hukumnya, Henry Indraguna akan membuat laporan di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB, Rabu (21/4/2021) besok.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap