Suara.com - Rio Reifan ditangkap untuk kelima kali karena kasus narkoba. Aktor 39 tahun itu diamankan di Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4/2024).
Polisi yang menggeledah lokasi tersebut, menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya berbagai jenis narkotika lengkap dengan alat hisapnya.
"Tiga paket plastik klip sabu seberat 1.17kg, 1/2 butir ekstasi seberat 0.36kg serta 12 butir Merci Atarax Alprazolam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers pada Jumat (3/5/2024).
Dalam kasusnya ini, Rio Reifan dijerat pasal yang cukup berat. Hukuman penjara hingga 12 tahun serta denda yang kemungkinan bisa mencapai Rp1 miliar.
BACA JUGA: Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
"Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang -Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun atau pidana penjara paling lama 12 tahun dengan pidana denda minimal RP 800 juta dan maksimal Rp1 miliar," demikian paparan Kombes M Syahduddi.
Kali ini tidak ada ampun bagi Rio Reifan untuk rehabilitasi. Itu karena pesinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut sudah lima kali berurusan dengan narkoba.
BACA JUGA: 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Rio Reifan Kena Mental
"Kita berpedoman kepada surat telegram Kabareskrim Polri, bahwa terkait pelaku narkoba yang sudah berkali-kali tertangkap, maka tidak ada proses rehabilitasi," jelas Kombes M Syahduddi.
Baca Juga: Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
"Akan lakukan proses hukum sebagaimana tadi kami sampaikan terkait dengan pengenaan pasal UU 35 2009 tentang narkotika, dan juga psikotropika," imbuhnya.
Rio Reifan yang sempat dihadirkan dalam konferensi pers, tertunduk. Namun sebelum aktor yang kini berstatus tersangka tersebut kembali ke sel, ia sempat mengutarakan sesuatu. "Kapok," kata Rio Reifan.
Rio Reifan juga terus mengupayakan agar dirinya menjalani rehabilitasi. "Yang pasti mencoba berusaha yang terbaik, soalnya capek," ucap mantan suami Henny Mona tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rio Reifan lima kali ditangkap karena narkoba. Pertama di 2015, 2017, 2019, 2021, dan saat ini.
Mirisnya, sebelum Rio ditangkap, aktor 39 tahun ini baru saja menghirup udara bebas pada Februari 2024. Kala itu, ia divonis 3 tahun penjara atas kasus narkoba.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Belajar Dari Rio Reifan yang Kecanduan Narkoba Hingga Lima Kali, Ahli Sebut Pentingnya Sambutan Baik Orang Terdekat
-
Rio Reifan Cuma Bisa Tundukkan Kepala Usai Tertangkap Narkoba Kelima Kalinya
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Viral Pasutri Tewas Ditabrak Taksi Bluebird, Akun IG Nikita Willy dan Suami Diserbu Netizen
-
Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa Difitnah
-
Giorgio Antonio Bukan CEO Global Loyalty Indonesia, Perusahaan Beri Klarifikasi Resmi
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Panas! Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti Jelang Adu Jotos di Atas Ring
-
Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina
-
Nostalgia di Netflix! Sinopsis Smallville: Kisah Masa Muda Clark Kent Sebelum Pakai Jubah Superman
-
Siapa Giorgia Andriani? Mantan Kekasih Adik Salman Khan yang Kini Jadi Sorotan Dunia Maya
-
Songbird: Ketika Cinta Terhalang Virus Covid Mematikan, Malam Ini di Trans TV