Suara.com - Kartika Putri sempat tertawa saat Dokter Richard Lee minta dia minta maaf saat proses mediasi.
Sikap Kartika Putri bukan tanpa sebab. Istri Habib Usman bin Yahya ini bingung mengapa ia harus minta maaf kepada Dokter Richard Lee.
"Kami (Kartika Putri dan pengacara) bingung dan sama-sama ketawa. Karena ini kan mediasi, kami kan yang melapor kesana, Tapi kok yang disana (Dokter Richard Lee) nuntut balik untuk minta maaf," kata Kartika Putri ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/4/2021).
Pengacara yang juga paman Kartika sempat bertanya pada Dokter Richard Lee apa kesalahan keponakannya.
"Om saya tanya, memang apa yang dilakukan oleh Kartika sehingga dokter nyuruh dia minta maaf? Lalu dia bilang apa? Lupa," ujar Kartika Putri.
Pengacara yang mendampingi Dokter Richard juga tak bisa berbuat banyak untuk kliennya.
"Di sana kuasa hukumnya nggak banyak ngomong. Saya bahas kronologi, dari dia dan lawyernya lebih banyak diam," kata artis 30 tahun ini.
Dokter Richard yang sempat ditemui sebelum Kartika Putri mengatakan, permintaan maaf tersebut adalah syarat balik darinya. Sebab dalam upaya mediasi untuk mendamaikan keduanya, Kartika Putri menuntut permintaan maaf Dokter Richard Lee.
Baca Juga: Ogah Penuhi 3 Syarat Kartika Putri, Mediasi dengan Richard Lee Gagal
Karena diduga, dokter kecantikan itu telah melakukan pencemaran nama baik Kartika Putri.
"Kalau disuruh minta maaf lagi kepada dia dan keluarganya, saya bersedia," kata Dokter Richard Lee.
"Tetapi saya minta juga beliau melakukan hal yang sama. Beliau juga minta maaf kepada saya dan pihak keluarga saya," ujarnya lagi.
Kasus pencemaran nama baik ini berawal dari konten Dokter Richard Lee mengenai krim abal-abal. Salah satu produknya adalah yang hendak dipromosikan oleh Kartika Putri.
Tak terima dengan sebutan abal-abal, Kartika Putri meminta sang dokter memberikan klarifikasi. Pertemuan mereka lantas diunggah di YouTube Dokter Richard.
Si dokter mengatakan merasa dijebak karena ternyata usai pembicaraan itu, Kartika Putri malah melaporkannya ke polisi.
Berita Terkait
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
-
Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut
-
Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli