- Kejaksaan Negeri Kota Tangerang resmi menahan dr Richard Lee di Lapas Pemuda Tangerang setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
- Dokter Richard Lee wajib menjalani masa karantina selama dua minggu tanpa kunjungan luar sesuai prosedur bagi warga binaan.
- Pihak kejaksaan sedang menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Tangerang terkait kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan tersebut.
Suara.com - Dokter Richard Lee saat ini menjalani masa penahan di Lapas Pemuda Tangerang, setelah proses pelimpahan tahap dua dari penyidik kepada kejaksaan selesai dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Agung Made Suarja Teja Buana selaku Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, saat memberikan keterangan kepada awak media.
Menurutnya, dr Richard Lee telah diterima pihak kejaksaan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.
Namun, bukan hanya perkembangan proses hukum yang menjadi perhatian. Dokter Richard Lee kini harus menjalani masa karantina di lingkungan lapas sebelum nantinya mengikuti tahapan persidangan.
"Pada hari Jumat setelah penerimaan tahap dua, yang bersangkutan kami titipkan di Lapas Pemuda," kata Agung.
Agung menjelaskan, sebelum ditempatkan di lapas, dr Richard Lee terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi sang dokter kencantikan dalam keadaan sehat sehingga dapat menjalani masa penahanan sesuai prosedur yang berlaku.
Tak hanya itu, dr Richard Lee juga disebut bersikap kooperatif selama proses pelimpahan berlangsung.
"Dia sangat menerima dengan baik, sangat kooperatif," Ujarnya
Baca Juga: Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut
Selama menjalani masa awal penahanan, dr Richard Lee belum dapat menerima kunjungan dari keluarga maupun pihak lain.
Ia masih harus mengikuti masa karantina dan pengenalan lingkungan lapas selama kurang lebih dua minggu.
Menurut Agung, aturan tersebut berlaku sebagai bagian dari prosedur yang diterapkan kepada warga binaan yang baru masuk ke lingkungan lapas
"Keluarga ataupun pengacara tidak boleh. Jadi selama dua minggu ke depan itu dikarantinakan," imbuhnya.
Meski berstatus figur publik, Agung menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada dr Richard Lee selama berada di dalam lapas.
"Semua sama di mata hukum," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut
-
Kasus Richard Lee Segera Disidangkan
-
Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Elizabeth Tunggadewi Rilis Mini Album Bertema Lingkungan, Angkat Pesan Peduli Alam
-
Video Lawas Giorgio Antonio Pamer Uang Sekoper Isi Rp1 M Viral Lagi, Jumlahnya Diragukan Netizen
-
Yasmin Napper dan Lulu Tobing Bagikan Memori Keluarga yang Paling Berharga
-
Konfliknya dengan Sarwendah Makin Panas, Ruben Onsu Pertimbangkan Gugat Hak Asuh Anak
-
Tyo Nugros Dicekal Saat Mau ke Malaysia, Batal Tampil Bersama Dewa 19
-
Kisah Maling Mobil Masih Punya Hati Nurani: Putar Balik saat Tahu Ada Anak Kecil Terbawa
-
Alex Abbad Resmi Menikah dengan Nadya Naufel
-
Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut
-
Keluarga Muslim Lindungi Tetangga Tionghoa saat Tragedi 98, Dihadiahi Tanah 13 Tahun Kemudian
-
Heboh Influencer Masih Punya Utang Biaya Lahiran Rp 30 Juta, Padahal Gaya Hidupnya Hedon