Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Okan Kornelius terhadap mantan istrinya, Lee Sachi alias May Lee masih berjalan di Polres Metro Depok. Okan mengatakan penyelidikan masih pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Sejauh ini, Lee sebagai saksi terlapor belum diperiksa penyidik. Menurut Okan, polisi terkesan dipersulit oleh sang mantan.
"Terus sejauh ini terkesan dipersulit karena penyidik sempat WhatsApp ke terlapor (Lee Sachi) untuk meminta alamat pengiriman tapi tidak dikasih alamatnya," kata Okan dihubungi Selasa (27/4/2021).
"Jadi diputer-puter alamatnya, suruh kirim ke KTP terlapor yang di mana setahu gue itu masih rumah gue, lalu nanti harus kasih ke lawyernya, minta nomor telepon lawyernya katanya gue tahu, minta saja sama Okan katanya," ujarnya lagi.
Padahal kata Okan Kornelius, polisi hanya ingin meminta keterangannya. Dia bilang, seharusnya Lee Sachi tak perlu takut jika tak merasa bersalah.
"Nah jadi dibikin susah. Harusnya kan ditanya alamat sekarang, ya dikasih lah alamatnya untuk dikirimkan. Karena menurut keterangan yang ada kan dia nggak takut katanya," kata Okan.
Lee Sachi sendiri sempat merespons laporan Okan. Dia menegaskan akan kooperatif pada pihak kepolisian.
"Ya ikuti aja laporan mereka," kata Lee Sachi ditemui di kawasan BSD, Tanggerang Selatan, Sabtu (27/3/2021).
Perseteruan mantan pasangan suami istri itu berawal saat Lee Sachi membuat laporan di Polsek Limo tentang kehilangan barang berharganya berupa berlian dan beberapa tas mahal di rumah Okan.
Baca Juga: Okan Kornelius Berpesan ke Mantan Istri: Berhenti Menggiring Opini
Perisitwa itu terjadi saat Lee Sachi ingin pergi dari rumah Okan Kornelius karena cekcok. Lee mengaku saat itu diusir keluar dari rumah.
Polsek Limo belakangan menghentikan penyelidikan kasus kehilangan barang-barang mewah yang dilaporkan Lee Sachi.
Setelah itu, Okan Kornelius melaporkan Lee Sachi atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Laporan itu merujuk pada pernyataan Lee Sachi yang mengaku diusir dan kehilangan barang-barang mewah di rumah Okan Kornelius. Padahal, sebelumnya Lee sudah membuat kesepakatan untuk keluar dari rumah karena sudah tidak ada lagi kecocokan.
Sementara Okan Kornelius menyebut Lee Sachi sudah menggiring opini publik yang berakibat pada nama baiknya sebagai publik figur.
Atas laporan itu, Lee Sachi dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan di media elektronik.
Berita Terkait
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Pacar saat Ditanya Kriteria Istri Idaman
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Angeline Valesques Saat Bahas Kriteria Istri Idaman, Beneran Putus?
-
Tante Okan Kornelius Dua Kali Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Bikin Laporan ke Bareskrim
-
2 Kali Gagal, Okan Kornelius Siap Nikah Lagi, Bisnis Bareng Pacar Jadi Bukti Keseriusan
-
Okan Kornelius Berubah sejak Pacari Angeline Valesques
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Vino G. Bastian Sindir Siapa? Posting Video Almarhum Kasino soal Anak Orang Kaya Suka Tengil
-
Mikha Tambayong Tak Pernah Batasi Deva Mahenra Pilih Proyek Film
-
Video Lama Nino Fernandez Beli Nasi Lemak ke Malaysia, Kode Kehamilan Steffi Zamora?
-
Lepas Rindu Setelah 29 Tahun, Elvy Sukaesih Siap Goyang Bareng Band Jepang di Synchronize Fest 2025
-
Aura Kasih hingga Sinta Jojo bakal Manggung di Panggung 'Centil Era' Synchronize Festival
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Andovi da Lopez: Empati Pejabat Harusnya Tak Perlu 'Dipaksa' UU Anti Flexing
-
Adu Gengsi Pasangan Artis di ITA 2025: Raffi-Nagita Lawan Atta-Aurel Hingga Billar-Lesti
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing