Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Okan Kornelius terhadap mantan istrinya, Lee Sachi alias May Lee masih berjalan di Polres Metro Depok. Okan mengatakan penyelidikan masih pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Sejauh ini, Lee sebagai saksi terlapor belum diperiksa penyidik. Menurut Okan, polisi terkesan dipersulit oleh sang mantan.
"Terus sejauh ini terkesan dipersulit karena penyidik sempat WhatsApp ke terlapor (Lee Sachi) untuk meminta alamat pengiriman tapi tidak dikasih alamatnya," kata Okan dihubungi Selasa (27/4/2021).
"Jadi diputer-puter alamatnya, suruh kirim ke KTP terlapor yang di mana setahu gue itu masih rumah gue, lalu nanti harus kasih ke lawyernya, minta nomor telepon lawyernya katanya gue tahu, minta saja sama Okan katanya," ujarnya lagi.
Padahal kata Okan Kornelius, polisi hanya ingin meminta keterangannya. Dia bilang, seharusnya Lee Sachi tak perlu takut jika tak merasa bersalah.
"Nah jadi dibikin susah. Harusnya kan ditanya alamat sekarang, ya dikasih lah alamatnya untuk dikirimkan. Karena menurut keterangan yang ada kan dia nggak takut katanya," kata Okan.
Lee Sachi sendiri sempat merespons laporan Okan. Dia menegaskan akan kooperatif pada pihak kepolisian.
"Ya ikuti aja laporan mereka," kata Lee Sachi ditemui di kawasan BSD, Tanggerang Selatan, Sabtu (27/3/2021).
Perseteruan mantan pasangan suami istri itu berawal saat Lee Sachi membuat laporan di Polsek Limo tentang kehilangan barang berharganya berupa berlian dan beberapa tas mahal di rumah Okan.
Baca Juga: Okan Kornelius Berpesan ke Mantan Istri: Berhenti Menggiring Opini
Perisitwa itu terjadi saat Lee Sachi ingin pergi dari rumah Okan Kornelius karena cekcok. Lee mengaku saat itu diusir keluar dari rumah.
Polsek Limo belakangan menghentikan penyelidikan kasus kehilangan barang-barang mewah yang dilaporkan Lee Sachi.
Setelah itu, Okan Kornelius melaporkan Lee Sachi atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Laporan itu merujuk pada pernyataan Lee Sachi yang mengaku diusir dan kehilangan barang-barang mewah di rumah Okan Kornelius. Padahal, sebelumnya Lee sudah membuat kesepakatan untuk keluar dari rumah karena sudah tidak ada lagi kecocokan.
Sementara Okan Kornelius menyebut Lee Sachi sudah menggiring opini publik yang berakibat pada nama baiknya sebagai publik figur.
Atas laporan itu, Lee Sachi dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan di media elektronik.
Berita Terkait
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Pacar saat Ditanya Kriteria Istri Idaman
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Angeline Valesques Saat Bahas Kriteria Istri Idaman, Beneran Putus?
-
Tante Okan Kornelius Dua Kali Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Bikin Laporan ke Bareskrim
-
2 Kali Gagal, Okan Kornelius Siap Nikah Lagi, Bisnis Bareng Pacar Jadi Bukti Keseriusan
-
Okan Kornelius Berubah sejak Pacari Angeline Valesques
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Rawat Ibu Sendiri hingga Napas Terakhir, Vega Darwanti Ungkap Momen Haru saat Ibunda Berpulang
-
Jelang Konser 40 Tahun, Kahitna Ajak 40 Pelari Bernostalgia di CFD Jakarta
-
Tawa Terakhir Temon sebelum Berpulang: Sempat Bercanda, Lalu Mengeluh Sakit Dada
-
Tak Bisa Dampingi Kepergian Temon, Abdel Achrian Titipkan Keluarga untuk Melayat
-
Temon Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Jenazah Lebih Dulu Disemayamkan di GPIB Effatha
-
Paket Santet Rilis Trailer Perdana, Horor Kiriman Misterius Siap Hantui Bioskop Mulai 27 Agustus
-
Nggak Perlu Lagi Maraton Film Berjam-jam, Inilah Tren Drama Pendek yang Bikin Nagih
-
Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Promotor Ungkap Konsep Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Dibuat Lebih Intim dan Eksklusif