Suara.com - Gugatan cerai Nindy Ayunda telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tak terima dengan putusan itu, suami Nindy, Askara Parasady Harsono naik banding
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Askara, M Muslih. Dia mengatakan pihaknya sudah mengajukan banding pada Rabu (19/5/2021) kemarin.
"Secara resmi Askara sudah ajukan banding," kata Muslih saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).
Muslih mengatakan, pengajuan banding itu ditujukan untuk seluruh isi putusan. Namun dia menolak menjelaskan secara gamblang.
"Seluruh isi putusan. Selengkapnya bisa hubungi Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujarnya.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya pada 6 Mei 2021 mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono.
Sidang putusan perkara cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono disampaikan secara online lewat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, penyanyi Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono pada 12 Januari 2021. Isu KDRT hingga perselingkuhan menjadi penyebabnya.
Polemik rumah tangga Nindy Ayunda diakui terjadi sejak awal menikah di November 2011. Diakuinya, ia baru tahu sang suami rupanya tempramen dan kurang bisa mengontrol emosi hingga main tangan.
Baca Juga: Nafkahi Anak, Askara Berharap Dapat Keringanan Hukuman
Semakin parah saat 2018 ia memergoki Askara selingkuh yang disebutnya dengan lebih dari satu perempuan. Perselingkuhan itu pun diketahui Nindy Ayunda sudah terjadi sejak 2015 karena menemukan bukti di ponsel suaminya.
Pihak Askara pun membantah tudingan tersebut dan menuding Nindy Ayunda hanya omong kosong tanpa bukti. Askara pun tak mau bercerai dari Nindy Ayunda.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Viral Monyet Punch Dibully Monyet Lain, Pihak Kebun Binatang Angkat Suara
-
Sinopsis Sinetron 99 Nama Cinta, Samakah dengan Versi Film?
-
Review Marty Supreme, Film dengan 9 Nominasi Oscar yang Siap Tayang di Bioskop Indonesia
-
Sony Pictures Siap Garap Film Animasi Venom, Tom Hardy Jadi Produser
-
Buruan Serbu! Hari Terakhir Diskon 50 Persen Tiket Nonton di m.tix Spesial HUT BCA
-
Kisah Inspiratif Lipay Xia, dari Titik Terendah hingga Sukses di Dunia Cosplay dan E-Sport
-
Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf
-
Kontroversi LPDP Berlanjut, Cindy Fatikasari Ungkap Pindah ke Kanada Tanpa Dana Negara