Suara.com - Kuasa hukum Askara Parasady Harsono, Benedicus Wisnu menyebut kliennya harus menafkahi anak pasca bercerai dari Nindy Ayunda. Tanggungan itu diharap dapat menjadi pertimbangan Majelis Hakim untuk memberikan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan JPU.
Dalam nota pembelaan atau pledoi, Askara berharap hukuman tiga bulan rehabilitasi tanpa hukuman penjara. Hal itu lebih ringan dari tuntutan JPU, dengan hukuman satu tahun penjara dipotong masa tahanan.
"Terdakwa memiliki banyak tanggungan anak dan banyak karyawan yang memang harus dihidupi, itu hal-hal yang meringankan terdakwa," kata Benedicus Wisnu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (17/5/2021).
Padahal dalam sidang cerai, Nindy Ayunda tak menuntut nafkah dari Askara. Namun sebagai ayah, Askara tetap bertanggung jawab menafkahi ke dua anaknya.
"Kalau untuk perceraian kami tidak ikut campur. Tapi dalam hal ini bagaimanapun anak itu masih anaknya Aska, sudah kewajiban dari Aska untuk menafkahi," tuturnya.
Askara Parasady Harsono ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan beberapa butir psikotropika Happy Five.
Selain itu, dia juga kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 365 di dalam kamar serta puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamarnya.
Askara juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka. Kasus tersebut belum disidangkan.
Baca Juga: 7 Poin Pledoi Askara eks Nindy Ayunda, Minta Kasus Senpi Ditutup
Seperti diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono. Pasangan yang menikah pada 11 November 2011 itu resmi bercerai terhitung sejak 6 Mei 2021.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Antusiasme Hangat untuk Musikal Untuk Perempuan: Tiga Pertunjukan Sold Out, Ratusan Hati Tersentuh
-
Lewat Musikal Untuk Perempuan, ASKARA Rayakan Perempuan Seutuhnya
-
Drama Musikal Tentang Persahabatan Tiga Perempuan: Merayakan Keberadaan Mereka di Sekitar Kita
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang