Suara.com - Askara Parasady Harsono mengajukan banding atas putusan perceraiannya dengan Nindy Ayunda, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara Askara, M Muslih.
Menurut Muslih, banding tersebut dilayangkan pada 19 Mei 2021, karena kliennya merasa belum memegang surat hasil putusan cerai dari majelis hakim.
Oleh karenanya, Muslih menyebut Askara Parasady Harsono merasa keberatan dengan hasil putusan majelis hakim. Menurutnya, majelis hakim lebih berpihak ke penggugat atau Nindy Ayunda.
Kepada wartawan, M Muslih membeberkan poin-poin apa saja yang terdaftar dalam berkas banding Askara.
"Salinan putusan belum keluar, sehingga masih pakai alasan dahulu yaitu ada dua orang anak," ujar M Muslih, melalui sambungan telepon, Rabu (19/5/2021).
"Ada PIL (pria idaman lain) yang merusak rumah tangga Askara dan Nindy dan keberatan dengan alasan-alasan putusan hakim yang memihak ke penggugat," kata M Muslih menambahkan.
Keberatan, Muslih menegaskan telah membawa berkas bandingnya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tak hanya itu, pihaknya dalam waktu dekat akan menyiapkan memori banding yang berisi alasan-alasan Askara melakukan banding.
"Kami siapkan memori banding berisi alasan-alasan banding," tutur M Muslih.
Baca Juga: Nafkahi Anak, Askara Berharap Dapat Keringanan Hukuman
Disinggung ihwal nafkah anak sebesar Rp 10 juta yang wajib dibayar Askara tiap bulannya, Muslih enggan memberikan komentar. Pasalnya, kliennya belum menerima putusannya dan belum bisa mempertimbangkan hal tersebut.
"Belum bisa komentar (soal nafkah anak), karena belum baca putusannya bagaimana dan pertimbangannya apa," ujar M Muslih.
Sekedar informasi, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono. Pasangan yang menikah pada 11 November 2011 itu resmi bercerai terhitung 6 Mei 2021.
Sidang putusan perkara cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono disampaikan secara online di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Untuk perkara tersebut secara ecourt kemarin telah diputus pertanggal 6 Mei 2021. Putusan tersebut adalah eksepsi ditolak dalam pokok perkara gugatan dikabulkan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Viral Ibu-Ibu Labrak Selingkuhan Suami, Paksa Keluar Mobil hingga Tersungkur ke Aspal
-
Herjunot Ali Bereaksi Didesak Bintangi DOTS Versi Indonesia, Hanung Bramantyo Sampai Komentar
-
Ditodong Ikut Marapthon Season 3, Baskara Putra: Ke Dokter Aja Bingung, Apalagi ke Sana