Suara.com - Askara Parasady Harsono mengajukan banding atas putusan perceraiannya dengan Nindy Ayunda, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara Askara, M Muslih.
Menurut Muslih, banding tersebut dilayangkan pada 19 Mei 2021, karena kliennya merasa belum memegang surat hasil putusan cerai dari majelis hakim.
Oleh karenanya, Muslih menyebut Askara Parasady Harsono merasa keberatan dengan hasil putusan majelis hakim. Menurutnya, majelis hakim lebih berpihak ke penggugat atau Nindy Ayunda.
Kepada wartawan, M Muslih membeberkan poin-poin apa saja yang terdaftar dalam berkas banding Askara.
"Salinan putusan belum keluar, sehingga masih pakai alasan dahulu yaitu ada dua orang anak," ujar M Muslih, melalui sambungan telepon, Rabu (19/5/2021).
"Ada PIL (pria idaman lain) yang merusak rumah tangga Askara dan Nindy dan keberatan dengan alasan-alasan putusan hakim yang memihak ke penggugat," kata M Muslih menambahkan.
Keberatan, Muslih menegaskan telah membawa berkas bandingnya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tak hanya itu, pihaknya dalam waktu dekat akan menyiapkan memori banding yang berisi alasan-alasan Askara melakukan banding.
"Kami siapkan memori banding berisi alasan-alasan banding," tutur M Muslih.
Baca Juga: Nafkahi Anak, Askara Berharap Dapat Keringanan Hukuman
Disinggung ihwal nafkah anak sebesar Rp 10 juta yang wajib dibayar Askara tiap bulannya, Muslih enggan memberikan komentar. Pasalnya, kliennya belum menerima putusannya dan belum bisa mempertimbangkan hal tersebut.
"Belum bisa komentar (soal nafkah anak), karena belum baca putusannya bagaimana dan pertimbangannya apa," ujar M Muslih.
Sekedar informasi, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono. Pasangan yang menikah pada 11 November 2011 itu resmi bercerai terhitung 6 Mei 2021.
Sidang putusan perkara cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono disampaikan secara online di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Untuk perkara tersebut secara ecourt kemarin telah diputus pertanggal 6 Mei 2021. Putusan tersebut adalah eksepsi ditolak dalam pokok perkara gugatan dikabulkan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Pangku Jadi Film Terbaik, Inilah Daftar Lengkap Pemenang FFI 2025
-
Kado Ultah ke-76, El Manik Terharu Terima Piala Lifetime Achievement FFI 2025 Saat Masih Hidup
-
Mahalini Ramai Disentil soal Galungan Usai Posting Umrah, Responsnya Tak Terduga
-
8 Pasangan Artis Korea yang Menikah Setelah Pacaran Lama, Terbaru Kim Woo Bin dan Shin Min Ah
-
Omara Esteghlal Raih Piala Citra Pertama, Ucapan Manis buat Prilly Bikin Baper
-
Tabola Bale, dari FYP TikTok ke Panggung Bergengsi AMI Awards
-
Gaun Maudy Ayunda di FFI 2025 Jadi Sorotan, Intip Detail Kupu-Kupu di Punggungnya
-
5 Potret Miss Palestina dengan Gaun Bergambar Al-Aqsa, Bikin Dunia Terpukau
-
Deretan Drama Korea Shin Min Ah Si Calon Pengantin
-
Gempi Raih Piala AMI Awards Pertama, Langsung Dipajang di Meja Belajar