Suara.com - Pengacara Askara Parasdady Harsono, Benedictus Wisnu memastikan kondisi mantan suami Nindy Ayunda dalam keadaan sehat selama tinggal di tahanan. Jelang sidang, Askara sempat menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim dan jaksa melalui tim kuasa hukumnya.
"Kami sih secara umum menyampaikan terima kasih pada majelis hakim, jaksa juga, yang telah menjalani persidangan ini," ucap Wisnu, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/5/2021).
Selain itu, Askara Parasady Harsono berharap majelis hakim bisa memberikan putusan hukuman seringan-ringannya.
"Harapan kami agar Askara dapat dijatuhi hukuman yang seringan-ringannya, sebagaimana yang kami sampaikan dalam nota pembelaan kami ajukan," kata Wisnu berharap.
Selain itu, Askara Parasady Harsono juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatannya yang telah menggunakan narkotika.
"Nah kami juga berharap agar Askara juga dapat dimaafkan agar yang bersangkutan dapat juga kembali membuka lembaran yang baru dan kasus ini dapat segera selesai," tuturnya.
Seperti diketahui Askara ditangkap Satres narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan 2 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru.
Dalam sidang jaksa menuntut mantan suami Nindy Ayunda ini dengan satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. Tidak hanya itu JPU meminta seluruh barang bukti dalam perkara disita oleh Negara dan membayar biaya perkara sejumlah Rp2 ribu.
Baca Juga: Pembelaan Ditolak, Kuasa Hukum Askara Parasady Anggap Hal Biasa
Askara Parasady Harsono dituntut dengan tiga pasal berlapis, yakni Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Kronologi Fajar Sadboy Kecelakaan Tunggal, Kuku Lepas hingga Buat Keluarga Pingsan
-
Anak Mutilasi Ibu karena Kecanduan Judi Online, Polisi Gerak Cepat Bekuk Pelaku
-
Na Daehoon Murka Tak Terima Anaknya Bertemu Safrie: Dia Perusak Rumah Tangga Saya
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Anrez Adelio Klaim Hubungan Dilakukan Suka Sama Suka
-
Cha Eun Woo Bayar Pajak Rp230 Miliar Usai Picu Kontroversi, Sampaikan Maaf ke Penggemar
-
Istri Virgoun Pamer Baby Bump Besar Setelah Ketahuan, Tudingan Hamil Duluan Terbukti?
-
Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan
-
Usai Minta Maaf, Bigmo Buka Peluang Berjodoh dengan Azizah Salsha: Never Say Never
-
Putus dari Angel Karamoy, Gusti Ega Curhat Galau: Terima Kasih atas Semua Kenangan Indah
-
Isu Keuangan Mencuat, Alasan Niko Al Hakim Jual Rumah Anak Rachel Vennya Dipertanyakan