Suara.com - Pengacara Askara Parasdady Harsono, Benedictus Wisnu memastikan kondisi mantan suami Nindy Ayunda dalam keadaan sehat selama tinggal di tahanan. Jelang sidang, Askara sempat menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim dan jaksa melalui tim kuasa hukumnya.
"Kami sih secara umum menyampaikan terima kasih pada majelis hakim, jaksa juga, yang telah menjalani persidangan ini," ucap Wisnu, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/5/2021).
Selain itu, Askara Parasady Harsono berharap majelis hakim bisa memberikan putusan hukuman seringan-ringannya.
"Harapan kami agar Askara dapat dijatuhi hukuman yang seringan-ringannya, sebagaimana yang kami sampaikan dalam nota pembelaan kami ajukan," kata Wisnu berharap.
Selain itu, Askara Parasady Harsono juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatannya yang telah menggunakan narkotika.
"Nah kami juga berharap agar Askara juga dapat dimaafkan agar yang bersangkutan dapat juga kembali membuka lembaran yang baru dan kasus ini dapat segera selesai," tuturnya.
Seperti diketahui Askara ditangkap Satres narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan 2 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru.
Dalam sidang jaksa menuntut mantan suami Nindy Ayunda ini dengan satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. Tidak hanya itu JPU meminta seluruh barang bukti dalam perkara disita oleh Negara dan membayar biaya perkara sejumlah Rp2 ribu.
Baca Juga: Pembelaan Ditolak, Kuasa Hukum Askara Parasady Anggap Hal Biasa
Askara Parasady Harsono dituntut dengan tiga pasal berlapis, yakni Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Viral Monyet Punch Dibully Monyet Lain, Pihak Kebun Binatang Angkat Suara
-
Sinopsis Sinetron 99 Nama Cinta, Samakah dengan Versi Film?
-
Review Marty Supreme, Film dengan 9 Nominasi Oscar yang Siap Tayang di Bioskop Indonesia
-
Sony Pictures Siap Garap Film Animasi Venom, Tom Hardy Jadi Produser
-
Buruan Serbu! Hari Terakhir Diskon 50 Persen Tiket Nonton di m.tix Spesial HUT BCA
-
Kisah Inspiratif Lipay Xia, dari Titik Terendah hingga Sukses di Dunia Cosplay dan E-Sport
-
Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf
-
Kontroversi LPDP Berlanjut, Cindy Fatikasari Ungkap Pindah ke Kanada Tanpa Dana Negara