Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan vonis sembilan bulan penjara kepada Askara Parasady Harsono atas kasus penyalahgunaan narkoba dan memiliki senjata api ilegal.
Vonis yang diberikan Majelis Hakim itu lebih rendah dari tuntutan satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta dari Jaksa Penuntut Umum .
"Hari ini kita akan membacakan putusan. Apapun putusan sudah melalui musyawarah majelis jika tidak puas ada upaya hukum silahkan," kata Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan mantan suami Nindy Ayunda itu terbukti bersalah dan dijatuhi vonis sembilan bulan penjara dan denda Rp10 juta.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah bersalah memiliki narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan tanpa hak memiliki senjata api. Menjatuhi pidana penjara 9 bulan. Menjatuhi pidana denda Rp10 juta subsider 2 bulan penjara," tuturnya.
Vonis sembilan bulan penjara itu akan dipotong masa tahanan Askara Parasady Harsono. Dia memang ditahan sejak 7Januari 2021.
Seperti diketahui Askara ditangkap pada 7 Januari 2021 Satres narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan 2 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru.
Dia juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka. Kasus tersebut belum disidangkan.
Baca Juga: Pakai Cincin Bertuliskan Aksa, Nikita Mirzani Pacari Mantan Nindy Ayunda?
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Cha Eun Woo Bayar Pajak Rp230 Miliar Usai Picu Kontroversi, Sampaikan Maaf ke Penggemar
-
Istri Virgoun Pamer Baby Bump Besar Setelah Ketahuan, Tudingan Hamil Duluan Terbukti?
-
Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan
-
Usai Minta Maaf, Bigmo Buka Peluang Berjodoh dengan Azizah Salsha: Never Say Never
-
Putus dari Angel Karamoy, Gusti Ega Curhat Galau: Terima Kasih atas Semua Kenangan Indah
-
Isu Keuangan Mencuat, Alasan Niko Al Hakim Jual Rumah Anak Rachel Vennya Dipertanyakan
-
Raihaanun dan Maxime Bouttier Bangun Chemistry Tanpa Izin Luna Maya di Tante Sonya
-
Apa Beda Anime The One Piece Netflix dengan Versi Orisinal? Ini 3 Poin Utamanya
-
Iba Pinkan Mambo Ngamen di Jalan, Ivan Gunawan Pakai 'Ordal' Jadikan Wedding Singer
-
Dipuji Cantik Meryl Streep, Intip Gaya Tasya Farasya saat Interview Bareng Anne Hathaway