Suara.com - Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono bersikeras ingin direhabilitasi sejak dituntut setahun penjara. Permohonan itu diajukan sesuai dengan saran dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Keinginan Askara Parasady Harsono diduga karena kondisinya kurang baik atau mengalami sakau di sel tahanan Rutan Salemba. Ditanya soal itu, kuasa hukum Askara, Hervan Dewantara membantah.
"Kami tidak pernah mendapatkan laporan (sakau atau sakit) seperti itu, tidak pernah," kata Hervan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).
Hervan menegaskan, duda dua anak itu dalam kondisi sehat di Rutan Salemba. Satu-satunnya alasan Askara ngotot ingin direhabilitasi tak lain merujuk pada hasil assessment.
"Sampai dengan saat ini, Askara sehat, normal, seperti biasa tentu karena dukungan dari keluarga dan teman-teman semua. Jadi Askara bisa menjalankan proses ini dengan sehat," ujarnya
"Sudah terbukti sebenarnya di surat dakwah JPU sendiri, diuraikan bahwa ada hasil pemeriksaan terdakwa merupakan penyalahgunaan narkotika dan harus direhabilitasi," ucap Hervan.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan vonis sembilan bulan penjara kepada mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono atas kasus penyalahgunaan narkoba dan memiliki senjata api ilegal.
Vonis yang diberikan majelis hakim itu lebih rendah dari tuntutan satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta dari jaksa. Vonis sembilan bulan penjara itu akan dipotong masa tahanan Askara Parasady Harsono. Dia ditahan sejak 7Januari 2021.
Seperti diketahui Askara ditangkap pada 7 Januari 2021 oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ria Ricis Dihujat Bikin Konten Ayah Meninggal, Raffi Ahmad Malu-Malu Ngutang
Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan dua setengah butir happy five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru.
Dia juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka. Kasus tersebut belum disidangkan.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Sutradara Mengaku Tertekan Garap Final Stranger Things, Kenapa?
-
Syuting Film Dusun Mayit Bikin Ersya Aurelia Kaku Tak Berdaya Diganggu Makhluk Halus
-
5 Rekomendasi Film dan Drakor Action Thriller Hyun Bin, Terbaru Made in Korea di Disney+
-
Rekor! Stranger Things Jadi Series OTT Paling Banyak Ditonton
-
Reaksi Penonton The Great Flood di Luar Dugaan, Kim Da Mi Akui Syok
-
Sinopsis The Odyssey, Proyek Ambisius Christopher Nolan Telan Biaya Rp4,15 Triliun!
-
Cold Pursuit: Balas Dendam Liam Neeson di Tengah Salju, Malam Ini di Trans TV
-
Pemegang Kartu Kredit OCBC Merapat! Ada Promo Beli 1 Gratis 1 Nonton Avatar: Fire and Ash
-
Tuai Pro Kontra, Al Ghazali Jelaskan Alasan Cium Kaki Maia Estianty Saat Umrah
-
Momen Aura Kasih Satu Acara dengan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Disorot: Mungkin Awalnya..