Suara.com - Kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan menilai kliennya tidak sepantasnya divonis sepuluh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Leidermen pun akhirnya meminta pikir-pikir kepada majelis hakim, setelah majelis hakim melakukan vonis terhadap Reza Artamevia.
"Saya terus terang, senang nggak, kecewa juga nggak. Cuma kalau dihitung-hitung Reza rehab itu sudah menjalani sembilan bulan lebih, jadi seharusnya tinggal satu bulan kurang lah (dalam penjara)," kata kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Tapi menurut Leidermen, seusai dengan putusan Mahkamah Agung, Reza Artamevia yang seorang pemakai, selayaknya dibebaskan dari tuntutan jaksa.
"Karena berdasrakan surat edaran Mahkamah Agung, itu pemakai harus direhab. Apalagi yang di bawah satu gram itu harus di rehab," ujar Leidermen.
Selain itu, yang bikin pihak Reza Artamevia kecewa, dalam sidang dua saksi dari jaksa tidak dihadirkan. Juga pengakuan saksi tidak dibacakan di persidangan. Padahal keterangan dari saksi bisa dijadikan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Reza Artamevia.
"Terus juga dari saksi Gatot (Gatot Brajamusti) dan saksi Oktaviana juga itukan tidak dibacakan. Seharusnya juga itu menjadi pertimbangan," tuturnya.
Pertimbangan lain Leidermen, Reza Artamevia menanggung seorang anak yatim. Sehingga dia harus bekerja demi memenuhi kebutuhan putrinya.
"Jadi banyak petimbangan Reza juga sudah berjasahlah, tanggungan anak yatim. Jadi seharusnya memang bebas dan dilepaskan. Tapi mungkin majelis hakim ada pendapat lain," ucapnya.
Baca Juga: Tok! Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Bui
Seperti diketahui Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim. Namun dalam menjalani sisa hukuman, pelantun lagu "Biar Menjadi Kenangan" itu tetap direhabilitasi di Lido, Bogor Jawa Barat.
Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Reza dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun.
Berita Terkait
-
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Punya Rumah Baru, Reza Artamevia: Semoga Jadi Berkah
-
Zahwa Massaid Dekat dengan Jefri Nichol, Reza Artamevia Beri Respons Tak Terduga
-
Isyaratkan Hijrah, Reza Artamevia Ungkap Rencana Buat Album Religi
-
Reza Artamevia Ungkap Kebahagiaan Punya Cucu: Tatapannya Luar Biasa!
-
Dapat Restu Aaliyah Massaid, Reza Artamevia Akui Sedang PDKT dengan Duda Pengusaha
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Demi Jerry Yan Cs, 13 Fans F4 Niat Jahit Aksesoris Baju Sebulan sebelum Konser FForever
-
Magis The Beatles di Tangan Bilal Indrajaya: Sukses Bius Ratusan Penonton Java Jazz 2026
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Temani Sang Ibu Nonton Konser FForever, Joshua Suherman Beruntung Dapat Akses Tiket Khusus
-
Shadow in the Cloud Malam Ini: Chloe Grace Moretz Terjebak di Ruang Sempit dengan Monster
-
Rekomendasi Sinema Asia di Netflix: A Foggy Tale, Kisah Penjemputan Jenazah Korban Politik
-
Edge of Tomorrow Malam Ini: Ketika Tom Cruise Terjebak dalam Labirin Waktu yang Mematikan
-
Anak Emas Joko Anwar di Film: Tara Basro hingga Fachri Albar
-
Sebuah Pengorbanan: Dilema Hati Rhoma Irama antara Ani atau Rika, Malam Ini di ANTV
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik