Suara.com - Aktor Mark Sungkar merasa dizalimi atas kasus korupsi dana olahraga triatlon yang menjeratnya. Ayah Shireen Sungkar ini dituntut hukuman penjara dua tahun dan enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Fahri Bachmid selalu kuasa hukum Mark Sungkar menegaskan, pihaknya akan mengambil upaya hukum untuk mendapatkan keadlian terkait tuntutan 2,5 tahun itu.
"Mark Sungkar akan lakukan perlawanan secara legal-konstitusional sesuai sarana hukum acara untuk mendapatkan keadilan yang sesungguhnya, keadilan substantif," kata Fahri Bachmid pada wartawan, Kamis (1/7/2021).
"Karena selama ini terdakwa Mark Sungkar merasa terzolimi atas perkara serta segala sangkaan dan tuduhan kepadanya," ujar dia lagi.
Mark Sungkar akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan pada pada 8 Juli 2021 di Pengadilan Tipikor.
"Kami berkeyakinan bahwa pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan bersikap objektif, adil dan imparsial. Tuntutan ini adalah hak subjektif JPU, dan nanti hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang akan memutus secara adil atas perkara ini, dan kami meyakini sungguh bahwa Mark Sungkar akan mendapatkan keadilan," katanya.
JPU dalam tuntutannya menyatakan Mark Sungkar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan di ancam pidana dalam pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999. Karenanya, Mark dituntut hukuman 2,5 tahun dipotong masa hukuman yang sudah dijalani.
Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.
Dalam dakwaannya, JPU menyebut Mark Sungkar diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.
Baca Juga: Mark Sungkar Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Pengacara: Sangat Imajiner
Di persidangan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mark Sungkar tadinya cukup lama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Namun selama berada di sana kondisinya naik turun.
Hingga akhirnya, ayah Shireen Sungkar itu dinyatakan positif covid-19.
Dia kemudian dibantarkan ke RSPP Jakarta berdasarkan penetapan majelis hakim.
Sehabis itu, Mark Sungkar juga bisa bernapas lega. Permohonan untuk dijadikan tahanan kota dikabulkan hakim pada 5 Mei 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
Terkini
-
Chicco Jerikho Siapkan Kejutan Setiap The Actors Cetak Point di Pertandingan Bahkan Voli 3
-
Uya Kuya Ternyata Sudah Punya Firasat Beberapa Jam Sebelum Rumahnya Dijarah
-
Rico Ceper Protes Keras ke Pengelola, Rumahnya di Bintaro Banjir Terus
-
Murka Dilecehkan Sekelompok Pria, Poppy Sovia Ancam Serang Balik Pelaku: Mikir!
-
Zaskia Sungkar Akhirnya Umumkan Jenis Kelamin Sang Anak: Its a Boy!
-
Kini Dihapus! DPD RI Kenalkan Vtuber Bernama Sena si ASN Digital, Visualnya Tuai Pro Kontra
-
Kini Ajukan Gugatan Cerai, Sabrina Chairunnisa Dulu Akui Nafkah dari Deddy Corbuzier Sering Telat
-
Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa Sempat Bantah Anggapan Nikah Gegara Harta
-
Kini Cerai, Video Perdebatan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Soal Nafkah Bulanan Viral Lagi
-
Bukan Main-Main! Perjuangan di Balik Bahkan Voli 3: Chicco Jerikho Pamer Tangan Kapalan