Suara.com - Proses hukum terhadap mantan personel grup K-Pop BIGBANG, Seungri, terus bergulir. Terbaru, pada Kamis (1/7/2021), jaksa menuntutnya dengan hukuman 5 tahun penjara atas 9 kasus yang menjeratnya di Pengadilan Umum Militer.
"Terdakwa melakukan kejahatan secara terus menerus selama beberapa tahun. Dia menggunakan perempuan Korea sebagai prostitusi untuk investor asing demi keuntungan finansial pribadinya. Dia juga menjaga relasi dengan mereka melalui perjudian," kata jaksa di persidangan dilansir dari Soompi, Jumat (2/7/2021).
Selain melanggar hukum berulang kali sehingga merugikan banyak orang, jaksa mengungkap hal lain yang memberatkan Seungri.
Kata jaksa, di persidangan, Seungri tak menunjukkan rasa bersalah dan penyesalan.
"Terdakwa tidak menyadari sudah melakukan kejahatan besar dan memberikan tanggung jawab ke orang lain dengan mengatakan bahwa dia tidak terlibat," ujar jaksa.
Ada 9 dakwaan jaksa untuk Seungri. Dakwaan tersebut antara lain pelanggaran UU Sanitasi Pangan, penggelapan, pelanggaran mediasi prostitusi, pelanggaran UU Pidana yang diperberat untuk Kejahatan Ekonomi Khusus, dan pelanggaran UU kasus Khusus tentang Kejahatan Seksual.
Dakwaan lainnya adalah pembelian jasa prostitusi, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, Kebiasaan Perjudian, hingga hasutan kekerasan khusus.
Sementara, Seungri membantah semua dakwaan tersebut kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.
Kasus yang menjerat Seungri cukup berdampak pada karier dan bisnisnya. Gara-gara jadi terdakwa, dia menghentikan semua kegiatannya sejak Maret 2019.
Baca Juga: Raline Shah Putus Gara-gara Anggap Pacar 'Binatang Peliharaan'
Seungri tak sendiri terjerat kasus tersebut. Rekan bisnisnya, Yoo In Suk, juga ikut didakwa.
Selain Seungri dan Yoo In Suk, empat orang lainnya telah didakwa dan diteruskan dengan tuduhan melakukan pelacuran. 17 dari 19 perempuan yang terlibat dalam kasus ini juga didakwa berpartisipasi dalam praktik pelacuran.
Berita Terkait
-
Reaksi Raline Shah Saat Denny Sumargo Singgung Nama Seungri, Terlihat Tak Nyaman
-
5 Pria yang Diisukan Pernah Dekat dengan Raline Shah, Ada Fedi Nuril hingga Seungri
-
Kasus Burning Sun Seungri Viral Lagi Gara-gara Klub Malam di Surabaya, Ini Kronologinya!
-
Terseret dalam Skandal Burning Sun, Go Joon He Salahkan YG Entertainment
-
Akhirnya Buka Suara, Aktris Go Jun Hee Bantah Terlibat Skandal Burning Sun
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo
-
Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini