Suara.com - Proses hukum terhadap mantan personel grup K-Pop BIGBANG, Seungri, terus bergulir. Terbaru, pada Kamis (1/7/2021), jaksa menuntutnya dengan hukuman 5 tahun penjara atas 9 kasus yang menjeratnya di Pengadilan Umum Militer.
"Terdakwa melakukan kejahatan secara terus menerus selama beberapa tahun. Dia menggunakan perempuan Korea sebagai prostitusi untuk investor asing demi keuntungan finansial pribadinya. Dia juga menjaga relasi dengan mereka melalui perjudian," kata jaksa di persidangan dilansir dari Soompi, Jumat (2/7/2021).
Selain melanggar hukum berulang kali sehingga merugikan banyak orang, jaksa mengungkap hal lain yang memberatkan Seungri.
Kata jaksa, di persidangan, Seungri tak menunjukkan rasa bersalah dan penyesalan.
"Terdakwa tidak menyadari sudah melakukan kejahatan besar dan memberikan tanggung jawab ke orang lain dengan mengatakan bahwa dia tidak terlibat," ujar jaksa.
Ada 9 dakwaan jaksa untuk Seungri. Dakwaan tersebut antara lain pelanggaran UU Sanitasi Pangan, penggelapan, pelanggaran mediasi prostitusi, pelanggaran UU Pidana yang diperberat untuk Kejahatan Ekonomi Khusus, dan pelanggaran UU kasus Khusus tentang Kejahatan Seksual.
Dakwaan lainnya adalah pembelian jasa prostitusi, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, Kebiasaan Perjudian, hingga hasutan kekerasan khusus.
Sementara, Seungri membantah semua dakwaan tersebut kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.
Kasus yang menjerat Seungri cukup berdampak pada karier dan bisnisnya. Gara-gara jadi terdakwa, dia menghentikan semua kegiatannya sejak Maret 2019.
Baca Juga: Raline Shah Putus Gara-gara Anggap Pacar 'Binatang Peliharaan'
Seungri tak sendiri terjerat kasus tersebut. Rekan bisnisnya, Yoo In Suk, juga ikut didakwa.
Selain Seungri dan Yoo In Suk, empat orang lainnya telah didakwa dan diteruskan dengan tuduhan melakukan pelacuran. 17 dari 19 perempuan yang terlibat dalam kasus ini juga didakwa berpartisipasi dalam praktik pelacuran.
Berita Terkait
-
Reaksi Raline Shah Saat Denny Sumargo Singgung Nama Seungri, Terlihat Tak Nyaman
-
5 Pria yang Diisukan Pernah Dekat dengan Raline Shah, Ada Fedi Nuril hingga Seungri
-
Kasus Burning Sun Seungri Viral Lagi Gara-gara Klub Malam di Surabaya, Ini Kronologinya!
-
Terseret dalam Skandal Burning Sun, Go Joon He Salahkan YG Entertainment
-
Akhirnya Buka Suara, Aktris Go Jun Hee Bantah Terlibat Skandal Burning Sun
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Seperti Ayu Aulia, Atta Halilintar dan Kevin Aprilio Rupanya Juga Anggota GBNMI
-
Pulang Kampung, Kim VVUP Berencana Ajak Member Keliling Jakarta
-
Siapkan Mental Nonton American Murder: The Family Next Door, Dokumenter Netflix dengan Format Unik
-
Denny Sumargo Pernah Tolak Tawaran Politik dengan Mahar Ratusan Miliar: Hidup untuk Apa?
-
The Black Demon: Jebakan Hiu Raksasa di Anjungan Minyak yang Menakutkan, Malam Ini di Trans TV
-
Ayu Aulia Kaget soal Isu Ridwan Kamil dan Aura Kasih: Ini Bapak RK Mau Huruf Abjad Gimana?
-
Culinary Class Wars 2 Hadirkan Aturan Baru, Bikin Semua Chef Sendok Putih Tereliminasi?
-
6 Artis Korea Debut Jadi Tokoh Jahat di Drakor 2025, Terbaru Lee Chae Min di Cashero
-
Simpang Siur Jabatan Ayu Aulia Terjawab: Pengurus Ormas, Bukan Pegawai Kementerian
-
King Kong (2005): Salah Satu Film Monster Paling Spektakuler, Malam Ini di Trans TV