Suara.com - Aktor Mark Sungkar divonis 1,5 tahun oleh pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ayah kandung Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar itu dinilai terbukti melakukan tindak korupsi dana Triatlon Pelatnas Asian Games 2018.
Dalam putusan yang dibacakan, Majelis Hakim membacakan tujuh poin. Putusan pertama Mark Sungkar dibebaskan dalam dakwaan primer.
"Mengadili, satu terdakwa Mark Sungkar tidak secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan tidak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer," kata Majelis Hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
"Kedua membebaskan terdakwa dari dakwaan primer tersebut," sambungnya.
Namun diputusan ke-3 Mark Sungkar dipastikan bersalah telah melakukan tindak korupsi dalam dakwaan subsider.
"Tiga menyatakan terdakwa mark Sungkar secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana korupsi sebagai mana dalam dakwaan subsider," tuturnya.
Atas perbuatannya tersebut, aktor yang namanya sempat populer di tahun 80-an itu dijatuhkan hukuman selama 1,5 tahun.
"Empat menjatuhkan pindana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta rupiah. Apabila denda tidak dibayar diganti dengan penjara kurungan selama 1 bulan," beber Majelis Hakim.
Tidak hanya itu, Mark Sungkar juga dikenakan denda uang pengganti sebesar Rp 694,4 juta. Namun Mark Sungkar tidak dimasukan ke dalam penjara melainkan menjadi tahanan kota.
Baca Juga: Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Mark Sungkar Ajukan Pembelaan
"Enam, menyatakan hukuman yang sudah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yamg dijatuhkan. Tujuh menyatakan terdakwa dalam tahanan kota," tutupnya.
Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut 2,5 tahun penjara.
Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pelatnas Triatlon tersebut, Mertua Irwansyah itu dijerat dakwaan subsider, dengan pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999.
Sebelnya Mark Sungkar membuat dan mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia' ke Menpora dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar di tahun 2017 untuk acara Asian Games 2018.
Hanya saja setelah acara berlangsung, sisa uangnya dari kegiatan tersebut diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.
Jumlah kerugian keuangan negara atas tindakan Mark Sungkar itu, jika ditotal sebesar Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Review Film Tron: Ares, Saat CGI Ciamik Bertemu Alur yang Bikin Gemas
-
Sinopsis dan 4 Fakta Menarik Film Yakin Nikah, Tayang Besok!
-
Bukan Sekuel, Ada DNA Film-Film Warkop DKI di 'Agak Laen: Menyala Pantiku'
-
Hobi Pakai Baju Seksi, Anya Geraldine Sering Disentil Ibu Pakai Video Siksa Kubur
-
Deretan Film Kenny Austin yang Digosipkan Segera Nikahi Amanda Manopo
-
Sinopsis A Man Called Otto, Film Menyentuh Hati di Netflix yang Layak Ditonton Ulang
-
Tembus Top 10 Netflix, Simak Sinopsis dan Fakta Menarik Gundik
-
Jakarta World Cinema 2025 Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Good News, Film Baru Sul Kyung Gu dan Hong Kyung di Netflix
-
Lesti Kejora Hamil Lagi? Rizky Billar Kasih Jawaban Kocak