Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada PP dan MN, penyebar video syur Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu). Selain itu, terdakwa juga harus membayar denda Rp 50 juta, subsider tiga bulan kurungan.
Kuasa hukum MN, Andreas Nahot Silitonga, mengatakan sudah berkomunikasi dengan ayahanda kliennya terkait vonis tersebut. Andreas tak menampik keluarga penyebar video masih menyimpan kekecewaan.
"Sebenernya kalau diliat dari orangtua MN pasti ada kecewa. Karena memang sedikit banyak keluarga ini juga terpukul ya karena MN anak yang baik," kata Andreas, ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2021).
Terlebih, MN disebut bukan pernyebar masif video syur tersebut. MN hanya membagikan ke lima temannya yang menanyakan, bukan menyebarluaskan.
"Yang dilakukan oleh MN hanya menyebarkan ke lima orang. Kalau menyebarluaskan itu kan secara masif, (MN memberi) untuk orang yang memiliki keinginan mengakses itu beda dengan (mengirim) ke WA grup," katanya menjelaskan.
Hingga saat ini pihaknya belum menentukan sikap atas vonis hakim itu. Pihaknya masih akan berkoordinasi soal pengajuan banding dengan kliennya.
"Karena sidangnya online, kami belum bertemu langsung ya. Banding sebenarnya kami belum bicara, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita putuskan langkah hukumnya," imbuh Andreas.
Di sisi lain, pihaknya menyambut baik vonis hakim tersebut. Namun, pihaknya meragukan tak bisa membayar denda Rp 50 juta.
"Pandangan kami sebetulnya sudah sangat baik, sudah banyak lah yang istilahnya berkurang dari dakwaan itu, dakwaannya dua pasal, yang satu (ancamannya) 12 tahun," ucap Andreas.
Baca Juga: Fakta Lain Video Porno Gisel dan Nobu, Direkam Lebih dari Sekali
MN diketahui sudah menjalani pidana selama delapan bulan kurungan penjara. Sekiranya tinggal satu bulan lagi MN menjalani vonis yang dijatuhkan hakim. Namun jika denda Rp 50 juta tak terpenuhi, maka MN akan memperpanjang tiga bulan masa tahanannya dan itu berat bagi keluarga.
"Tapi apakah klien kami bisa memberikan dendanya Rp 50 juta atau diganti dengan tambahan tiga bulan lagi, kami sangat pesimis, karena klien kami datang dari keluarga sangat sederhana," tutur Andreas.
Bila pelaku penyebar sudah mendapat vonis, berbeda dengan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu. Hingga kini, kasus keduanya belum jelas, meski telah ditetapkan jadi tersangka sejak 29 Desember 2020.
Gisella Anastasia dan Nobu hanya dikenakan wajib lapor tiap Senin dan Kamis. Berkas Gisel juga sempat dilimpahkan ke kejaksaan, namun dikembalikan karena dianggap belum lengkap.
Gisella Anastasia sendiri sudah meminta maaf atas video syur tersebut. Begitu juga dengan Nobu, yang mengaku bersalah dan meminta maaf kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Demi Jerry Yan Cs, 13 Fans F4 Niat Jahit Aksesoris Baju Sebulan sebelum Konser FForever
-
Magis The Beatles di Tangan Bilal Indrajaya: Sukses Bius Ratusan Penonton Java Jazz 2026
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Temani Sang Ibu Nonton Konser FForever, Joshua Suherman Beruntung Dapat Akses Tiket Khusus
-
Shadow in the Cloud Malam Ini: Chloe Grace Moretz Terjebak di Ruang Sempit dengan Monster
-
Rekomendasi Sinema Asia di Netflix: A Foggy Tale, Kisah Penjemputan Jenazah Korban Politik
-
Edge of Tomorrow Malam Ini: Ketika Tom Cruise Terjebak dalam Labirin Waktu yang Mematikan
-
Anak Emas Joko Anwar di Film: Tara Basro hingga Fachri Albar
-
Sebuah Pengorbanan: Dilema Hati Rhoma Irama antara Ani atau Rika, Malam Ini di ANTV
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik