Suara.com - Pedangdut Anisa Bahar baru saja curhat di Instagram. Ia mengaku terlunta-lunta di bandara karena tidak bisa terbang ke tempat tujuan.
Anisa Bahar menjelaskan, ada peraturan baru di bandara yang mengharuskan penumpang menyertakan surat dari pihak RT dan RW. Padahal sebelumnya pemilik Goyang Patah-Patah ini tak menerima pemberitahuan tersebut.
"Guys, aku terlunta-lunta di bandara, karena ada peraturan baru. Sejak tanggal 19 sampai 25, kita itu harus punya surat keterangan dari RT, RW setempat," kata Anisa Bahar di Instagram, Sabtu (24/7/2021).
"Waktu aku beli kan nggak ada pembicaraan, pengumuman ke sana. Kami nggak tahu dan nggak ada koordinasi secara email atau apapun mengenai persyaratan baru itu," imbuhnya.
Anisa Bahar menuturkan persyaratan dari maskapai yang ditumpanginya hanya menginformasikan untuk melampirkan hasil tes Covid-19 dan vaksin.
"Peraturannya berubah-ubah seenaknya, semaunya. Kita, masyarakat, rakyat yang jadi korban akan hal ini. Coba gimana?" ujar ibu Juwita Bahar ini.
Ia juga mengeluhkan sudah membayar mahal untuk tes PCR, namun kenyataannya tidak bisa digunakan.
"Sudah buang-buang uang, setelah sampai di sini, ternyata kami nggak bisa berangkat. Karena Satgas Covidnya tidak mau stempel," ujarnya.
Seorang lelaki bernama Eki yang menemani Anisa Bahar juga mengeluhkan peraturan yang tidak diinformasikan kepada penumpang. Lain cerita, jika hal itu sudah diberitahukan lebih dulu.
"Aduh beneran, udah lengkap, PCR mahal-mahal, ada kartu vaksin juga tapi nggak boleh terbang. Harus ada keterangan RT, RW, padahal di tiketnya nggak ada lho. Cuma ada keterangan PCR dan vaksin," kata Eki.
Baca Juga: Anisa Bahar Kesal Dibilang Pansos: Dari 97 Aku Udah Naik Pesawat Pribadi!
Eki lantas mengibaratkan, jika ia dan Anisa Bahar pulang ke rumah untuk meminta surat RT dan RW, waktunya tidak akan keburu.
"Nah sekarang, kalau ke rumah balik, nggak keburu lah. Terbang jam 10. Kami bolak balik empat jam, nggak bisa," imbuhnya.
Peraturan perjalanan transportasi udara
Perjalanan transportasi udara selama PPKM tertera dalam Surat Edaran (SE) nomor 53 tahun 2021.
Disebutkan pelaku penerbangan antara bandar udara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandar udara di Pulau Jawa dan penerbangan dari atau ke Pulau Bali, wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan hasil tes RT-PCR negatif yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam.
Selain penerbangan yang disebutkan di atas, wajib menunjukkan keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Kolam Ikan sampai Suami Baru: Anisa dan Juwita Bahar Kuasai Panggung Synchronize Fest 2025
-
Anisa x Juwita Bahar Bikin Penonton Synchronize Fest 2025 Bergoyang
-
Perjalanan Cinta Anisa Bahar: Nikah Lagi dengan Berondong setelah Cuma Kenal 2 Minggu
-
Anisa Bahar Diam-Diam Sudah Menikah Lagi, Padahal Baru Kenal 2 Minggu dengan Firmansyah Salambela
-
Kenal 2 Minggu, Anisa Bahar Langsung Dinikahi Brondong 19 Tahun Lebih Muda
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Digempur Isu Cerai, Fairuz A Rafiq Akhirnya Beri Klarifikasi
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
-
Jeje Govinda Diledek Gara-Gara Baru Wisuda, Amy Qanita Klarifikasi Riwayat Kuliah Menantu
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?