Suara.com - Pedangdut Anisa Bahar baru saja curhat di Instagram. Ia mengaku terlunta-lunta di bandara karena tidak bisa terbang ke tempat tujuan.
Anisa Bahar menjelaskan, ada peraturan baru di bandara yang mengharuskan penumpang menyertakan surat dari pihak RT dan RW. Padahal sebelumnya pemilik Goyang Patah-Patah ini tak menerima pemberitahuan tersebut.
"Guys, aku terlunta-lunta di bandara, karena ada peraturan baru. Sejak tanggal 19 sampai 25, kita itu harus punya surat keterangan dari RT, RW setempat," kata Anisa Bahar di Instagram, Sabtu (24/7/2021).
"Waktu aku beli kan nggak ada pembicaraan, pengumuman ke sana. Kami nggak tahu dan nggak ada koordinasi secara email atau apapun mengenai persyaratan baru itu," imbuhnya.
Anisa Bahar menuturkan persyaratan dari maskapai yang ditumpanginya hanya menginformasikan untuk melampirkan hasil tes Covid-19 dan vaksin.
"Peraturannya berubah-ubah seenaknya, semaunya. Kita, masyarakat, rakyat yang jadi korban akan hal ini. Coba gimana?" ujar ibu Juwita Bahar ini.
Ia juga mengeluhkan sudah membayar mahal untuk tes PCR, namun kenyataannya tidak bisa digunakan.
"Sudah buang-buang uang, setelah sampai di sini, ternyata kami nggak bisa berangkat. Karena Satgas Covidnya tidak mau stempel," ujarnya.
Seorang lelaki bernama Eki yang menemani Anisa Bahar juga mengeluhkan peraturan yang tidak diinformasikan kepada penumpang. Lain cerita, jika hal itu sudah diberitahukan lebih dulu.
"Aduh beneran, udah lengkap, PCR mahal-mahal, ada kartu vaksin juga tapi nggak boleh terbang. Harus ada keterangan RT, RW, padahal di tiketnya nggak ada lho. Cuma ada keterangan PCR dan vaksin," kata Eki.
Baca Juga: Anisa Bahar Kesal Dibilang Pansos: Dari 97 Aku Udah Naik Pesawat Pribadi!
Eki lantas mengibaratkan, jika ia dan Anisa Bahar pulang ke rumah untuk meminta surat RT dan RW, waktunya tidak akan keburu.
"Nah sekarang, kalau ke rumah balik, nggak keburu lah. Terbang jam 10. Kami bolak balik empat jam, nggak bisa," imbuhnya.
Peraturan perjalanan transportasi udara
Perjalanan transportasi udara selama PPKM tertera dalam Surat Edaran (SE) nomor 53 tahun 2021.
Disebutkan pelaku penerbangan antara bandar udara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandar udara di Pulau Jawa dan penerbangan dari atau ke Pulau Bali, wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan hasil tes RT-PCR negatif yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam.
Selain penerbangan yang disebutkan di atas, wajib menunjukkan keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Kolam Ikan sampai Suami Baru: Anisa dan Juwita Bahar Kuasai Panggung Synchronize Fest 2025
-
Anisa x Juwita Bahar Bikin Penonton Synchronize Fest 2025 Bergoyang
-
Perjalanan Cinta Anisa Bahar: Nikah Lagi dengan Berondong setelah Cuma Kenal 2 Minggu
-
Anisa Bahar Diam-Diam Sudah Menikah Lagi, Padahal Baru Kenal 2 Minggu dengan Firmansyah Salambela
-
Kenal 2 Minggu, Anisa Bahar Langsung Dinikahi Brondong 19 Tahun Lebih Muda
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
15 Film Indonesia Tayang November 2025 di Bioskop, Ada Pangku hingga Agak Laen 2
-
Kelakar Jonathan Latumahina Usai Lihat Chicco Jerikho Jadi Dirinya di Film 'Ozora'
-
Gara-Gara Lapor Pak! Andhika Pratama Terbebani dengan Citra Lucu
-
Sinopsis Because There Is No Next Life, Drama Korea Terbaru Kim Hee Sun
-
Profil Sophie Turner, Mantan Istri Joe Jonas yang Kini Dikabarkan Dekat dengan Chris Martin
-
Di Balik Jeruji Besi, Eks Karyawan Ashanty Akhirnya Akui Gelapkan Uang Perusahaan
-
Sinopsis Sampai Titik Terakhirmu: Perjuangan Cinta Sehidup Semati Albi dan Shella
-
Getaran Batin Acha Septriasa Saat Ucap Syahadat di Film 'Air Mata Mualaf'
-
Pertentangan Batin Acha Septriasa, Antara Karier di Indonesia atau Kebahagiaan Anak di Australia
-
Sinopsis Film Penerbangan Terakhir: Cinta, Godaan, dan Gairah di Balik Kokpit