Khusus selama masa libur Hari Raya Idul Adha pada 19 hingga 25 Juli 2021, perjalanan orang/penumpang termasuk pelaku perjalanan di bawah 18 tahun dibatasi untuk sementara. Hanya dikecualikan bagi;
(a) pelaku perjalanan orang/penumpang dengan keperluan aktivitas bekerja di sektor esensial dan kritikal.
(b) pelaku perjalanan orang/penumpang dengan keperluan mendesak. Yaitu: pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi dua orang dan pengantar jenazah Covid-19 dengan maksimal lima orang.
Ada pun pada poin (5) berbunyi; setiap pelaku perjalanan orang/penumpang dengan keperluan mendesak, sebagaimana diatur pada butir (1) atau (2), wajib menunjukkan surat keterangan perjalanan.
Antara lain surat rujukan dari rumah sakit, surat pengantar daerah setempat, surat keterangan kematian atau surat keterangan pendukung lain.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Kolam Ikan sampai Suami Baru: Anisa dan Juwita Bahar Kuasai Panggung Synchronize Fest 2025
-
Anisa x Juwita Bahar Bikin Penonton Synchronize Fest 2025 Bergoyang
-
Perjalanan Cinta Anisa Bahar: Nikah Lagi dengan Berondong setelah Cuma Kenal 2 Minggu
-
Anisa Bahar Diam-Diam Sudah Menikah Lagi, Padahal Baru Kenal 2 Minggu dengan Firmansyah Salambela
-
Kenal 2 Minggu, Anisa Bahar Langsung Dinikahi Brondong 19 Tahun Lebih Muda
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja
-
Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan