Suara.com - Pegiat sosial Adam Deni memaklumi Jerinx SID tak bisa terbang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan kepolisian. Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menyambangi Jerinx ke Bali untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus pengancaman dan penghinaan yang dilaporkan Adam.
"Memang dimaklumi saja karena yang terlapor ini memiliki riwayat penyakit, sehingga tidak bisa datang ke Jakarta," kata Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).
"Jadi mau tidak mau tim penyidik yang menjemput bola ke Polda Bali," ujar dia lagi.
Hanya saja, Adam Deni mengaku tak tahu pasti riwayat sakit apa yang diidap drummer SID itu. Dia menduga Jerinx tak memenuhi syarat penerbangan.
"Kalau riwayat penyakit kurang tahu ya, kemungkinan penyakitnya ini tidak dapat memenuhi persyaratan untuk melakukan penerbangan," katanya.
Persyaratan yang dimaksud Adam Deni adalah kartus vaksinasi hingga hasil negatif tes PCR. Dokumen tersebut belakangan jadi syarat terbang di masa PPKM Darurat.
"Karena persyaratan untuk penerbangan saat ini adalah harus (sudah) vaksin, swab dan beberapa surat tambahan lagi untuk melakukan perjalanan. Jadi tidak memenuhi salah satu persyaratan itu," ujar Adam Deni.
Pada Kamis (29/7/2021) Polda Metro Jaya menyambangi Jerinx di Bali untuk melakukan pemeriksaan di Polda Bali terkait kasus ini. Jerinx diperiksa selama enam jam terkait dugaan pengancaman dan penghinaan pada Adam Deni.
Perseteruan Adam Deni dan Jerinx diketahui berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Dia minta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19. Minta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.
Baca Juga: Ancam Adam Deni Lewat Medsos, Ponsel Jerinx SID Disita Polisi
Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx.
Jerinx dilaporkan kasus pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik. Jerinx disangkakan dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE. Status perkara tersebut kini juga sudah naik ke tahap penyidikan.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
 - 
            
              Jerinx Jawab Tuduhan Nora Alexandra Pansos dengan SID
 - 
            
              Galang Dana Bareng SID, Jerinx Kumpulkan Uang Rp56 Juta untuk Korban Banjir Bali
 - 
            
              Peringatan Jerinx SID Soal Bali Terbukti: Video Lama Viral, Isu Lingkungan Makin Nyata
 - 
            
              Pengalaman Mencekam Superman Is Dead Nyaris Diamuk Massa di Jogja, Lari dan Sembunyi di Masjid
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Selain Minta Maaf, Pandji Pragiwaksono Siap Jalani Proses Hukum Adat di Toraja
 - 
            
              Cerita Heroik Jusuf Hamka Selamatkan Uya Kuya dari Amukan Massa
 - 
            
              Dibesarkan Ibunya Seorang Diri, Reza Rahadian Jujur soal Kehidupan Tanpa Sosok Ayah
 - 
            
              Dianggap Hina Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf atas Materi Stand Up 12 Tahun Lalu
 - 
            
              Buntut Video Hoaks Soal Gaji DPR, Uya Kuya Kena Semprot Jenderal
 - 
            
              Jejak Digital Tak Bisa Bohong? Hamish Daud dan Sabrina Alatas Diduga Pernah Unggah Foto yang Mirip
 - 
            
              Uya Kuya Bongkar Borok Teman-temannya: Di Depan Baik, di Belakang Menghujat
 - 
            
              Ini Isi Candaan Pandji Pragiwaksono yang Dianggap Hina Adat Toraja
 - 
            
              Pandji Pragiwaksono Dipolisikan dan Terancam Kena Sanksi Adat Imbas Hina Toraja
 - 
            
              Dari Pinterest ke Bangkok: Mengurai Jejak Digital Dugaan Perselingkuhan Hamish Daud dan Sabrina