Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo membacakan sendiri nota pembelaan atau pledoi miliknya di sidang kasus pencemaran nama baik imbas penggerebekan Angel Lelga.
Suami Kalina Oktarani ini mengaku menulis sendiri pembelaannya dan membacakannya di depan para majelis hakim.
"Iya dirangkai sendiri kan tadi, (disusun) dari persidangan awal sampai sekarang," ungkap Vicky Prasetyo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Menurutnya, pembelaannya berdasar fakta-fakta dan pernyataan saksi di persidangan. Ia berharap hal itu bisa jadi pertimbangan majelis hakim untuk memberikan putusannya nanti.
"Bahwa seperti yang disampaikan saksi-saksi, mereka (sebut) laki-laki ada di dalam kamar mungkin itu jadi pertimbangan," jelas Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo berdalih, penggerebekan yang dilakukannya semata-mata untuk menjaga martabatnya sebagai suami. Ia pun berharap kasusnya ini tidak menjadi contoh buruk bagi para perempuan yang sudah bersuami.
"Bahwa semata-mata yang aku lakukan menjaga kehormatan keluarga sebagai seorang suami," ujarnya.
"Jangan sampai nanti jadi ajang percontohan perkara ini untuk semua wanita yang melakukan kesalahan atau berada di dalam kamar bersama lelaki lain saat seorang suami membela kehormatan keluarganya, tapi malah jadi dia (suami) yang bermasalah," lanjutnya mengakhiri.
Diketahui, sidang pencemaran nama baik ini berawal ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya.
Baca Juga: Ayah Vicky Prasetyo Dirawat Akibat Covid-19, Bagaimana Anggota Keluarga Lain?
Dia pun sempat melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan tindakan perzinahan di kediamannya. Namun, laporan itu akhirnya di SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan Perkara.
Setelah itu, Angel Lelga justru melaporkan balik Vicky Prasetyo dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Pada amis (1/7/2021) kemarin, Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh JPU. Dia dinilai terbuki secara dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP ayat 1.
Berita Terkait
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan