Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!

Selasa, 29 September 2026 | 21:48 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal
BACA 10 DETIK
  • KPK menyita satu unit apartemen di Tebet milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni.
  • Aset apartemen tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo.
  • Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit apartemen milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni. Aset tersebut diduga merupakan pemberian pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo.

Apartemen yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, itu disita dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

"Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan satu unit apartemen dari Saudari VLA," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Budi mengatakan apartemen tersebut diduga didapat Vinna dari Eno Bowo. Pemberian itu diduga tidak hanya berupa kendaraan, tetapi juga aset tidak bergerak.

"Dugaan pemberian yang dilakukan oleh Saudara EBS kepada VLA tidak hanya unit-unit barang bergerak seperti kendaraan bermotor, tapi juga ada unit barang tidak bergerak, dalam hal ini adalah aset tanah dan atau bangunan, dalam wujud apartemen," ujar Budi.

KPK masih akan mendalami proses pemberian aset tersebut, termasuk motif serta kaitannya dengan posisi Vinna sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu.

"Tentu semuanya nanti akan didalami teknis pemberiannya, kemudian maksud, tujuan, dari pemberian-pemberian yang sudah dilakukan oleh Saudara EBS tersebut kepada Saudari VLA," tandas Budi.

KPK menyita satu unit mobil Toyota Innova Zenix dari anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA). (Ist)

Sita 3 Mobil

Sebelumnya, KPK juga menyita tiga mobil milik Vinna yang diduga merupakan pemberian Eno Bowo. Ketiganya yakni Mitsubishi Pajero Sport, Mercedes Benz, dan Innova Zenix.

Penyitaan apartemen dan tiga kendaraan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam pengembangan perkara itu, penyidik KPK sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Bengkulu.

Penggeledahan dilakukan di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kota Bengkulu.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar.

Uang tunai tersebut ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Bengkulu.

Perkara yang tengah dikembangkan KPK berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam pengembangan penyidikan tersebut.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com