Suara.com - Selama kurang lebih satu jam, Dinar Candy menjalani wajib lapor kasus dugaan tindak pornografi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021) sore. Dalam kesempatan itu, ia ditanyai tentang gangguan kejiwaan yang dialaminya.
"Wajib lapor. Ya ditanyain gimana keadaan masih stres atau gimana, ya kayak tanda tangan gitu lah, wajib lapornya," kata Dinar Candy.
Nantinya DJ 28 itu akan menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu. Tapi Dinar Candy tak bisa memastikan waktunya.
"Dua kali (seminggu wajib lapor). Belum tahu (hari dan jam) dijalani aja dulu," ujar Dinar Candy.
Dinar Candy memastikan ia bakal datang menjalani wajib lapor sesuai jadwal dari pihak polisi. Sebagai warga negara yang baik dan pertanggungjawaban atas perbuatannya, sahabat Nikita Mirzani ini mengaku akan kooperatif.
"Iyalah (datang terus), aku kan harus kooperatif ya, jangan menghindar dari masalah," ujarnya.
"Kalau misalnya aku salah aku bakal bertanggung jawab. Masa iya aku pergi-pergi, nggak lah," imbuh Dinar Candy.
Masalah ini berawal saat Dinar Candy mengunggah foto maupun video berbikini di jalan pada Rabu (5/8/2021).
Dinar Candy mengenakan bikini merah dengan membawa poster bertuliskan "Saya stres karena PPKM diperpanjang".
Baca Juga: Gugup Jalani Wajib Lapor, Dinar Candy Sampai Tak Enak Makan
Malam harinya, Dinar Candy diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Ia kemudian menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam dan kemudian ditetapkan jadi tersangka kasus pornografi.
Kendati begitu, Dinar Candy diperbolehkan pulang karena dinilai bersikap kooperatif. Tapi Dinar harus menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Tag
Berita Terkait
-
Orangtua Waspada, Dinar Candy Edukasi Narkoba Jenis Baru: Bentuknya Mirip Balon Ulang Tahun
-
Lisa Mariana Bongkar Perempuan Inisial S yang Diduga Jadi Simpanan RK, Bukan Aura Kasih?
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film 'Titip Bunda di Surga-Mu' Bikin Bioskop Banjir Air Mata
-
Ribuan Warga Amerika Serikat Turun ke Jalan, Desak Trump Hentikan Serangan ke Iran
-
Jalani Ramadan Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya: Biasa Aja
-
Para Pencari Tuhan Kembali Kasih Sindiran Menohok, Bandingkan Gaji Guru dan Anggota DPR
-
Analisis Ustaz Felix Siauw dan Ustaz Khalid Tentang Konflik Timur Tengah: Iran dan Israel Sama Saja
-
Viral Aksi Ibu-ibu Larang Jenazah Tetangganya Dikubur, Ternyata Punya Utang Ratusan Juta
-
Kesha Murka! Lagu Miliknya Dipakai White House untuk Konten Perang: Menjijikkan dan Tidak Manusiawi
-
Cinta Laura Sentil Etika Penerima LPDP: Kalau Mampu, Jangan Rampas Hak Orang Lain
-
Merapat! Candil Eks Seurieus Siap Gelar Atraksi 'Candil Makan Candil' di Ramadan Fest PIK
-
Komentari Busana Istri Gubernur Kaltim, Andre Panaga Didoakan Selamat Sampai Lebaran