Suara.com - Dokter Richard Lee baru saja ditangkap polisi terkait kasus dugaan pelanggaran ITE di rumahnya, Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021).
Kepolisian dari Polda Metro Jaya tak begitu saja melakukan penangkapan kepada Richard Lee. Tim yang mendatangi dokter kecantikan itu mengantongi surat penangkapan.
"Kami dari Unit 2 Siber Polda Metro Jaya. Ini ada surat penangkapan, nama saya Charles," ujar salah satu petugas kepolisian dalam video yang beredar.
Charles membacakan surat penangkapan atas Richard Lee lengkap dengan identitas dan kasus yang dihadapi sang dokter.
"(Melakukan) penangkapan terhadap anas nama Richard, tempat tanggal lahir Medan 11 Oktober 1985," katanya.
"Membawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait pasal 30 junto 46 UU ITE dan atau 231 KUHP dan atau 221 KUHP," ujarnya lagi.
Setelah Charles mengatakan maksud dan tujuan, ia bersama timnya melakukan penangkapan dan hendak membawa Richard Lee ke kantor polisi.
Namun penangkapan itu berlangsung dramatis. Sebab Richard Lee maupun keluarga menolak dieksekusi.
Drama penangkapan Richard Lee
Baca Juga: Dokter Richard Lee Dibawa Jalan Darat, Kuasa Hukum Bakal Lapor Propam
Istri Richard Lee, Reni Effendi mengabadikan detik-detik suaminya dibawa polisi.
Richard Lee yang duduk di sofa melipat tangan dan menolak dibawa. Saat tangannya dipegang, si dokter pun protes.
"Tangan saya sakit ini, merah," ujar Richard Lee.
"Dipegang aja kok," timpal seorang pria.
Richard Lee yang menolak pergi, kemudian diangkat badannya oleh beberapa orang. Ia pun berteriak, "tolong, tolong."
Sementara itu, istri Richard Lee juga ikut histeris dan meminta agar sang suami tidak dibawa.
Berita Terkait
-
Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
Foto Richard Lee di Sel Bocor, Tim Kreatif Protes Keras dan Lapor Propam
-
Berkas Kasus dr Richard Lee Segera Rampung, Polisi Siapkan Pelimpahan ke Kejaksaan
-
NEWLAB+ Tegaskan dr. Richard Lee Tidak Lagi Menjadi Bagian dari Struktur Perusahaan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pinkan Mambo Tolak Bantuan Ivan Gunawan: Aku Gak Bakalan Bisa Diatur
-
Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok
-
Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!
-
Katy Perry Diselidiki Kepolisian Australia Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Ruby Rose
-
Konser CNBLUE di ICE BSD Digelar Besok, Ini Jadwal Masuk hingga Soundcheck
-
Sambil Nangis, Egi Fazri Minta Maaf dan Janji Berhenti Ngaku Mirip Vidi Aldiano
-
Siap Nonton MONSTA X di Jakarta? Ini Jadwal Penukaran Tiket dan Rundown Konsernya
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit