Suara.com - Dokter Richard Lee baru saja ditangkap polisi terkait kasus dugaan pelanggaran ITE di rumahnya, Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021).
Kepolisian dari Polda Metro Jaya tak begitu saja melakukan penangkapan kepada Richard Lee. Tim yang mendatangi dokter kecantikan itu mengantongi surat penangkapan.
"Kami dari Unit 2 Siber Polda Metro Jaya. Ini ada surat penangkapan, nama saya Charles," ujar salah satu petugas kepolisian dalam video yang beredar.
Charles membacakan surat penangkapan atas Richard Lee lengkap dengan identitas dan kasus yang dihadapi sang dokter.
"(Melakukan) penangkapan terhadap anas nama Richard, tempat tanggal lahir Medan 11 Oktober 1985," katanya.
"Membawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait pasal 30 junto 46 UU ITE dan atau 231 KUHP dan atau 221 KUHP," ujarnya lagi.
Setelah Charles mengatakan maksud dan tujuan, ia bersama timnya melakukan penangkapan dan hendak membawa Richard Lee ke kantor polisi.
Namun penangkapan itu berlangsung dramatis. Sebab Richard Lee maupun keluarga menolak dieksekusi.
Drama penangkapan Richard Lee
Baca Juga: Dokter Richard Lee Dibawa Jalan Darat, Kuasa Hukum Bakal Lapor Propam
Istri Richard Lee, Reni Effendi mengabadikan detik-detik suaminya dibawa polisi.
Richard Lee yang duduk di sofa melipat tangan dan menolak dibawa. Saat tangannya dipegang, si dokter pun protes.
"Tangan saya sakit ini, merah," ujar Richard Lee.
"Dipegang aja kok," timpal seorang pria.
Richard Lee yang menolak pergi, kemudian diangkat badannya oleh beberapa orang. Ia pun berteriak, "tolong, tolong."
Sementara itu, istri Richard Lee juga ikut histeris dan meminta agar sang suami tidak dibawa.
Berita Terkait
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
-
Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Permudah Akses Editing Video AI bagi Kreator Konten
-
Penggemar Bersiap! Gong Yoo Dikonfirmasi Gelar Fan Meeting Perdana di Indonesia
-
Siapa Keyne Yamal? Tingkah Gemas Adik Lamine Yamal di Piala Dunia 2026
-
Resmi! Indonesia Kini Punya UU Pusat Finansial Internasional
-
Belum Sempat Nonton? Film Mortal Kombat II Bakal Rilis di HBO Max 24 Juli
-
Kolaborasi TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Infrastruktur Kabel Laut NCC
-
Amerika Keok Lagi, Drone Kamikaze Iran Hancurkan Pangkalan Ahmed Al-Jaber Kuwait
-
ROG Homecoming Jadi Panggung Inovasi Asus, Komunitas Diajak Lihat Teknologi Masa Depan
-
Bisakah Kita Percaya AC dari Merek Laptop? Membongkar Paradoks Acerpure
-
Dua Tahun Jadi Reruntuhan, Begini Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Kini