Suara.com - Mantan member idol Kpop BIGBANG, Seungri, dinyatakan bersalah atas kasus prostitusi. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Berikut deretan fakta Seungri eks BIGBANG divonis 3 tahun bui.
Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat Yongin telah melakukan penahanan terhadap Seungri pada Kamis (12/8/2021).
Seungri juga dihukum karena mendaftar wajib militer saat kasusnya masih bergulir. Untuk lebih jelasnya, simak deretan fakta Seungri eks BIGBANG divonis 3 tahun bui.
1. Sembilan dakwaan
Pengadilan militer sebelumnya menjatuhi Seungri dengan sembilan dakwaan, termasuk tentang asusilan, perjudian, kriminal, penggelapan, dan prostitusi.
Majelis hakim menyatakan Seungri bersalah dan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda 1,15 miliar won atau setara dengan Rp 14 miliar.
2. Terbukti bersekongkol dengan Yoo In Suk
Fakta-fakta dipersidangkan membuktikan Seungri telah bersekongkol dengan CEO Yoori Holdings Yoo In Suk terkait bisnis prostitusi.
"Terdakwa bersekongkol dengan Yoo In-seok untuk membantu investor asing membeli seks beberapa kali dan mendapatkan keuntungan darinya," ucap Hakim dikutip dari Soompi.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Seungri Eks BIGBANG Divonis 3 Tahun Penjara
"Kejahatan terdakwa yang mengkomersialkan seks dan melanggar adat istiadat tidak sedikit menimbulkan kerugian sosial," sambung hakim.
3. Pengadilan sebut kesaksian Seungri tidak konsisten
Pengadilan menyebut pelantun tembang If You ini tidak konsisten dalam memberikan kesaksisan selama penyelidikan polisi, penyelidikan tuntutan hingga di depan majelis hakim.
Kendati menyangkal semua tuduhan kecuali penggalaran Undang Undang Transaksi Valuta Asing, majelis hakim tetap menyatakan Seungri bersalah atas sembilan tuduhan.
Seungri akhirnya dinyatakan bersalah atas penyedia layanan prostitusi untuk rekan bisnis, judi, menyebarkan video panas yang diambil secara ilegal, hingga menyuap polisi atas kegiatan kriminal.
4. Reaksi warganet Korea
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Ogah Berbagi Cinta dengan Inara Rusli, Mawa Pilih Akhiri Pernikahan: Keputusan Sudah Bulat!
-
Gebrakan VVUP di Jakarta, Kim Cs Bikin Heboh Joget "Eeee A" di Panggung
-
7 Film Sekuel Indonesia Lebih Sukses dari yang Pertama, Terbaru Agak Laen: Menyala Pantiku!
-
Dituduh Jual Video Syur Inara Rusli, Wardatina Mawa Buka Suara: Jangan Putar Balikkan Fakta!
-
Lisa Mariana Ungkap Info A1, Aura Kasih Jual Mobil-mobilnya untuk Hilangkan Barang Bukti
-
Profil Kevin Hugo yang 3 Kali Ikut Audisi Indonesian Idol, Pernah Pacaran dengan 2 Penyanyi Top!
-
Perdana Datang ke Indonesia, Member VVUP Kepincut Jalan-Jalan ke Blok M
-
MONBEBE Bersiap! MONSTA X Akan Gelar Konser THE X : NEXUS di Jakarta
-
Seperti Ayu Aulia, Atta Halilintar dan Kevin Aprilio Rupanya Juga Anggota GBNMI
-
Pulang Kampung, Kim VVUP Berencana Ajak Member Keliling Jakarta