Suara.com - Dokter Richard Lee dibebaskan setelah sempat ditahan terkait dugaan akses ilegal dan menghilangkan barang bukti. Berikut deretan fakta dokter Richard Lee jadi tersangka.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membebaskan dokter sekaligus YouTuber itu pada Kamis (12/8/2021) malam dengan alasan kooperatif.
Pengacara dokter Richard Lee, Razman Nasution menyebut kliennya dibebaskan atas perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dokter pemilik klinik kecantikan itu juga dibebaskan dari wajib lapor. Untuk lebih jelasnya, simak fakta-fakta dokter Richard Lee jadi tersangka kasus akses ilegal.
1. Dijemput paksa polisi
Dokter Richard Lee dijemput paksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu (11/8) lalu di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.
Penangkapan ini berlangsung dramatis lantaran dokter Richard Lee sempat menolak digelandang. Istrinya, Reni Effendi, menyebut penyidik melakukan upaya jemput paksa tanpa pemberitahuan.
"Gak ada surat panggilan apa-apa sebelumnya, bapak-bapak ini jauh-jauh datang dari Jakarta ke Palembang. Aku juga bingung ya sebagai warga negara Indonesia apakah memang begini ya," tulis Reni Effendi dalam unggahannya.
Video penangkapan dokter Richard Lee sempat diunggah oleh Reni Effendi lewat Instagramnya dan langsung menyita perhatian publik.
Baca Juga: Kondisi Terkini Dokter Richard Lee Dibebaskan: Saya Mau Bicara di Media Tentang Edukasi
2. Terancam hukuman 8 tahun bui
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis (13/8) siang, menyatakan dokter Richard Lee resmi jadi tersangka atas kasus dugaan akses ilegal dan upaya menghilangkan barang bukti.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 30 Juncto Pasal 46 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 221 KUHP. Dokter Richard Lee terancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 8 tahun.
Penyidik awalnya mengatakan akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
"Sekarang RL (Richard Lee) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis siang.
3. Dibebaskan atas perintah Kapolri
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Taqy Malik Pernah Tolak Pembebasan Lahan Masjid, Kini Bikin Gerakan Galang Dana Demi Pelunasan Tanah
-
Kapal Aktivis Pengangkut Bantuan Diadang Pasukan Israel, Wanda Hamidah: Ini Tindakan Ilegal
-
6 Bulan 'Ngebom' di New York, Pandji Pragiwaksono Nangis Menghadap Patung Liberty
-
Film Antologi 4 Kisah Perempuan Penuh Makna, Disutradarai 4 Perempuan Tampil Memukau di JWC 2025
-
Soimah dan Andhika Pratama Bahas Persaingan 'Tak Sehat' di Dunia Artis
-
Tak Sanggup Lagi Biayai Pengobatan Korban yang Ditabrak, Nadya Almira Minta Bantuan Polisi
-
Masih Akui Mantan Ganteng, Ini Jawaban Tasya Farasya Jika Diajak Rujuk Ahmad Assegaf
-
Tak Minta Ganti Rugi, Keluarga Korban Cuma Punya Satu Permintaan ke Nadya Almira
-
Tiru Gaya Makeup Mahalini Raharja, Fuji Dituding Ngarep Masuk Circle Istri Rizky Febian
-
Soimah Ungkap Pernah Tinggal di Garasi Bengkel Saat Merintis Karier di Jakarta