News / Nasional
Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. [Tangkapan layar]
Baca 10 detik
  • Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendesak Kemenhub mengevaluasi sistem kapal Roro dalam rapat di Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026.
  • Lasarus mengusulkan pemisahan total antara kapal angkutan barang dan penumpang guna mencegah kebakaran akibat muatan berbahaya di dalam truk.
  • Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan uji coba pemisahan telah dilakukan, namun penerapannya terkendala keterbatasan jumlah armada kapal di beberapa wilayah.

Suara.com - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengevaluasi total sistem pengangkutan pada kapal penyeberangan (Roro). 

Lasarus mengusulkan agar operasional kapal angkutan barang dipisahkan sepenuhnya dengan kapal penumpang demi menjamin keselamatan pelayaran.

Hal tersebut disampaikan Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan (Menhub), Kepala BMKG, Kepala Basarnas, KNKT, hingga BNPB di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Lasarus menyoroti sejumlah insiden kebakaran kapal Roro yang diduga kuat dipicu oleh muatan berbahaya di dalam truk yang ikut menyeberang bersama penumpang. Ia membandingkan ketatnya pengamanan di bandara dengan kondisi di pelabuhan penyeberangan saat ini.

"Pak Menteri, Pak Wamen, Bapak dari unsur kepolisian Pak ya. Kan kalau kita masuk ke bandara itu pak, kan ada jenis barang yang boleh masuk ke pesawat ada yang tidak. Menurut saya Pak dari dua kejadian ini, sudah waktunya Pak untuk memilah muatan yang ada di truk Pak Menteri. Ini muatan ini berbahaya nggak kalau dikelompokkan dengan muatan-muatan lain?" ujar Lasarus di ruang rapat.

Menurut Lasarus, keselamatan harus menjadi prioritas utama. Ia menekankan bahwa satu nyawa korban jiwa sudah terlalu banyak, sehingga segala faktor risiko harus diminimalisir, termasuk memisahkan kapal barang dengan kapal orang.

"Apakah belum waktunya kita untuk memilah ya udah kapal Roro barang barang saja gitu loh. Ya kapal penumpang penumpang, jangan Roro barang dicampur sama penumpang ini juga soal. Ini menurut saya harus kita evaluasi Pak Menteri. Bisa nggak sih kita pisah barang dengan penumpang? Harusnya bisa Pak," tegasnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyinggung perlunya penguatan teknologi seperti X-ray dan alat deteksi berat muatan untuk memudahkan petugas KSOP di lapangan dalam mengawasi isi truk.

"Tinggal kita putuskan saja mau yang mana gitu loh, dari kejadian yang sudah kita lewati. Barang barang saja, truk truk saja. Ya penumpang penumpang kita pisahkan sendiri. Nanti kalau dibuat seperti itu ada kemudahan Pak, saya yakin dengan demikian manifest pasti lebih mudah diawasi, ya lebih mudah diawasi," tambah Lasarus.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!

Menanggapi usulan tersebut usai rapat, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap pemisahan jenis angkutan ini. Ia menyebut bahwa skema pemisahan tersebut sebenarnya sudah mulai diuji coba di beberapa lintasan.

"Ya, itu juga menjadi perhatian kami dan salah satu consider kami bahwa kita mencoba ya, sesuai dengan saran tadi, memisahkan antara angkutan barang dengan penumpang. Seperti yang sudah kami lakukan di Ketapang, pada saat-saat setelah kejadian tenggelamnya Tunu Jaya, itu kami sudah melakukan pemisahan angkutan penumpang dan angkutan barang, termasuk kami juga yang untuk hanya boleh dilakukan oleh Roro. Kalau Roro hanya boleh mengangkut angkutan barang," kata Dudy usai rapat.

Kendati begitu, Menhub mengakui bahwa penerapan pemisahan ini secara nasional masih terkendala oleh ketersediaan armada kapal di wilayah-wilayah tertentu.

"Memang belum semuanya, karena memang ada keterbatasan jumlah kapal. Tidak semua kapal sebanyak seperti di Ketapang misalnya. Ada jenis kapal penumpang dan ada jenis kapal Roro. Ada juga wilayah yang hanya dilayani oleh kapal Roro saja. Akhirnya kemudian penumpang dan barang menjadi satu," jelasnya.

Kedepannya, Kemenhub berkomitmen untuk terus mendorong pemisahan ini dan memperketat pengawasan terhadap muatan kendaraan yang masuk ke atas kapal.

"Ini sedang kita dorong supaya bisa kita pisahkan antara kapal angkutan penumpang dan kapal angkutan barang. Minimal kita melakukan pembatasan seperti berat maupun muatan yang dibawa oleh kendaraan-kendaraan angkutan tersebut," pungkasnya. 

Load More