Suara.com - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni. Berikut deretan fakta pemeriksaan Jerinx.
Jerinx tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (13/8/2021), sekitar pukul 19.00 WIB, ditemani istrinya, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya.
Ia mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik dan tidak dijemput secara paksa. Untuk lebih lengkapnya, simak fakta-fakta pemeriksaan Jerinx di bawah ini.
1. Bertolak ke Jakarta via jalur darat
Jerinx bertolak dari Bali ke Jakarta sejak Kamis (12/8/2021) pagi melalui jalur darat. Hal itu dilakukan karena Jerinx tak diperbolehkan terbang lantaran belum divaksin Covid-19.
Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Musisi 44 tahun ini dijerat pasal 335 KUHP atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.
2. Tegaskan tidak dijemput paksa
Drummer SID itu menegaskan dirinya tidak dijemput secara paksa oleh polisi. Ia menyebut kehadirannya ke Polda Metro Jaya merupakan bukti bahwa dirinya siap menjalani proses hukum.
"Jadi saya menegaskan malam ini tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir," kata Jerinx menegaskan, saat tiba di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik, Begini Reaksi Jerinx SID
Pernyataan ini menyoal kabar miring yang muncul lantaran Jerinx sempat dua kali tidak menghadiri panggilan polisi.
Sebelumnya, Jerinx itu tidak bisa hadir pada panggilan pertama lantaran terhalang izin terbang akibat belum vaksin Covid-19. Sementara pada panggilan kedua, Jerinx kembali absen dengan alasan sakit.
3. Dicecar 18 pertanyaan
Usai pemeriksaan, kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha, mengaku kliennya mendapat sekitar 18 pertanyaan dari tim penyidik Resmob Polda Metro Jaya.
"Kurang lebih 18 pertanyaan," ungkap Gde Manik Yogiartha usai pemeriksaan, di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021).
Pertanyaan yang diajukannya pun seputar kasus yang dilaporkan oleh Adam Deni.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim