Suara.com - B.I eks iKON menjalani sidang perdana atas kasus dugaan penggunaan narkoba. Sidang ini digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan pada Kamis(26/8/2021).
Penyanyi bernama asli Kim Hanbin itu diduga menggunakan ganja dan LSD (Lysergic acid diethylamide) pada 2016 dan menggunakan beberapa obat lainnya.
"B.I menggunakan ganja sebanyak tiga kali pada Maret dan April 2016. Ia juga membeli LSD (narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur kering) pada waktu itu," demikian keterangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikutip dari Soompi, Jumat (27/8/2021).
Atas kasus tersebut, JPU menuntut B.I menjalani masa kurungan 3 tahun penjara dan denda KRW 1,5 juta atau sekira Rp 18,5 juta.
Dalam kesempatan yang sama B.I mengatakan, "Aku mengakui tuduhan ini."
Mantan leader iKON tersebut juga mengakui kebodohannya di masa lalu. Sebab apa yang dilakukannya telah menyakiti orang-orang yang disayangi.
"Aku melakukan kesalahan yang bodoh. Aku masih muda dan naif, tetapi meski begitu, aku mengakui kebodohan atas apa yang aku lakukan," ucapnya dikutip dari Allkpop.
"Untuk sementara waktu, aku berpikir tak lagi ingin hidup. Tetapi aku kemudian introspeksi diri dan tidak akan pernah mengulangi kesalahan tersebut," imbuhnya.
B.I yang tengah melakukan introspeksi diri pun telah mengirimkan surat permohonan maaf kepada pengadilan pada 24 Agustus 2021.
Baca Juga: Bobby iKON Akan Menikah dan Jadi Ayah, Wawancara Tahun 2018 Viral Lagi!
Tak hanya B.I, sang ayah juga ikut hadir di persidangan tersebut. Ia menitihkan air mata dan menyalahkan diri sendiri atas perbuatan anaknya.
"Aku seharusnya mendidik anakku lebih baik. Itu adalah kesalahanku," terang ayah B.I.
Sebagai informasi, B.I membeli narkoba dan LSD pada seorang kenalannya 'A' sejak Mei 2015 hingga April 2016. Kasus ini kemudian mencuat hingga membuat rapper 24 tahun ini hengkang dari iKON pada Juni 2019.
September 2019, B.I diperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Kasus tersebut terus bergulir hingga saat ini dan rencananya, sidang putusan akan dijadwalkan pada 10 September 2021.
Berita Terkait
-
Aditya Zoni Mengungkap, Ada Peran Irish Bella hingga Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi
-
Demi Anak, Andi Soraya Jenguk Steve Emmanuel yang Baru Bebas dari Penjara
-
Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Ibrahim Risyad Kerja Apa? Suami Salshabilla Adriani Dikritik Pelit dan Seenaknya pada Istri
-
Pandji Singgung Wajah Ngantuk Gibran, Tompi Jelaskan Soal Ptosis: Bukan Bahan Lelucon!
-
Pemain Tangled Live-Action Diumumkan, Milo Manheim Ditolak Publik karena Isu Timur Tengah
-
Ammar Zoni Bongkar Pemerasan Rp3 Miliar di Penjara, Diancam Puluhan Tahun Jika Pakai Pengacara
-
Diperiksa 5 Jam Kasus Anrez Adelio, Friceilda Prillea yang Hamil Besar Bawa Koper ke Kantor Polisi
-
Ibrahim Risyad Ogah Jadi Babu Salshabilla Adriani, Reaksi Yusuf Mahardika Jadi Sorotan
-
Pamit dari RCTI, Doraemon Segera Tayang di Stasiun TV Lain
-
Ammar Zoni Siap Buka-bukaan di Sidang Narkoba, Janji Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Hadiri Sidang, Ammar Zoni Senyum Semringah Sambil Pegang Tasbih
-
Jejak Digital Jule Ngarep Jefri Nichol, Ditulis Beberapa Bulan Jelang Nikah dengan Na Daehoon