Suara.com - Tina Toon jadi pihak Turut Tergugat dalam gugatan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan Engkan Herikan alias Engkan Mosta Anima. Sejauh ini menurut Engkan, Tina Toon dan para tergugat lainnya belum minta maaf.
"Dari pihak tergugat pun tidak ada yang menghubungi kami selaku kuasa hukum ataupun klien kami. Sampai detik ini kita hanya hadir di persidangan, tidak ada konfirmasi, pertanyaan, minta maaf, atau hal lain yang berhubungan dengan perkara ini," kata kuasa hukum Engkan, Cristiano Valentino, saat jumpa pers, di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).
Sementara, Engkan yang merupakan gitaris band Anima ini tahu lagunya didaur ulang dan dinyanyikan oleh Tina Toon dari seorang teman. Kata dia, kalau temannya tak memberitahu, gugatan ini mungkin tak pernah ada.
"Ada sahabat Engkan, dia jauh banget dari Depok, kita lagi main di PIK. Dia datang ke sana, ngabarin, lagu saya dibawakan sama Tina Toon," ucap dia.
Bagi Engkan, bila hanya meng-cover lagunya, dia tak masalah. Tapi ini didaur ulang dan nama pencipta lagunya diubah
"Kok dia kayak resmi, bukan cover. Kalau cover sih nggak apa-apa," katanya.
Sidang gugatan Engkan sampai sekarang gugatannya masih berjalan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan Selasa (31/8/2021) dengan agenda replik.
Engkan Herikan mengajukan gugatan terkait pelanggaran hak cipta lagu Bintang yang merupakan karyanya. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Mereka yang jadi tergugat adalah Tina Toon, Basia Roullete, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.
Baca Juga: Penggugat Tina Toon Anggap Royalti Rp 10 Juta Sangat Kecil
Dalam gugatannya, Engkan minta ganti rugi materiil dan immateriil dengan total mencapai Rp 10,7 miliar.
Berita Terkait
-
Berat Badan Naik Drastis, Tina Toon Sempat Tak Percaya Diri Sampai Pilih Rahasiakan Kehamilan
-
Setahun Ditutupi, Tina Toon Akhirnya Buka Identitas Anak Pertama di Momen Imlek
-
Tina Toon Soroti 146 Ribu KJP Dicabut, Minta Disdik Selesaikan Persoalan
-
Ada Reuni Penyanyi Cilik Era 90-an, Netizen: Tina Toon Gak Diajak?
-
Rekam Pendidikan Tina Toon, Bijak saat Tanggapi Isu Makelar Jabatan yang Dilakukan Artis
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
-
Newcastle Turunkan Harga, Arsenal Semakin Dekat Dapatkan Bruno Guimaraes
-
Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029
-
Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu