Suara.com - Tina Toon jadi pihak Turut Tergugat dalam gugatan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan Engkan Herikan alias Engkan Mosta Anima. Sejauh ini menurut Engkan, Tina Toon dan para tergugat lainnya belum minta maaf.
"Dari pihak tergugat pun tidak ada yang menghubungi kami selaku kuasa hukum ataupun klien kami. Sampai detik ini kita hanya hadir di persidangan, tidak ada konfirmasi, pertanyaan, minta maaf, atau hal lain yang berhubungan dengan perkara ini," kata kuasa hukum Engkan, Cristiano Valentino, saat jumpa pers, di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).
Sementara, Engkan yang merupakan gitaris band Anima ini tahu lagunya didaur ulang dan dinyanyikan oleh Tina Toon dari seorang teman. Kata dia, kalau temannya tak memberitahu, gugatan ini mungkin tak pernah ada.
"Ada sahabat Engkan, dia jauh banget dari Depok, kita lagi main di PIK. Dia datang ke sana, ngabarin, lagu saya dibawakan sama Tina Toon," ucap dia.
Bagi Engkan, bila hanya meng-cover lagunya, dia tak masalah. Tapi ini didaur ulang dan nama pencipta lagunya diubah
"Kok dia kayak resmi, bukan cover. Kalau cover sih nggak apa-apa," katanya.
Sidang gugatan Engkan sampai sekarang gugatannya masih berjalan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan Selasa (31/8/2021) dengan agenda replik.
Engkan Herikan mengajukan gugatan terkait pelanggaran hak cipta lagu Bintang yang merupakan karyanya. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Mereka yang jadi tergugat adalah Tina Toon, Basia Roullete, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.
Baca Juga: Penggugat Tina Toon Anggap Royalti Rp 10 Juta Sangat Kecil
Dalam gugatannya, Engkan minta ganti rugi materiil dan immateriil dengan total mencapai Rp 10,7 miliar.
Berita Terkait
-
Berat Badan Naik Drastis, Tina Toon Sempat Tak Percaya Diri Sampai Pilih Rahasiakan Kehamilan
-
Setahun Ditutupi, Tina Toon Akhirnya Buka Identitas Anak Pertama di Momen Imlek
-
Tina Toon Soroti 146 Ribu KJP Dicabut, Minta Disdik Selesaikan Persoalan
-
Ada Reuni Penyanyi Cilik Era 90-an, Netizen: Tina Toon Gak Diajak?
-
Rekam Pendidikan Tina Toon, Bijak saat Tanggapi Isu Makelar Jabatan yang Dilakukan Artis
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap