Suara.com - Putra Basuki Tjaha Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama akan menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama di media eletronik untuk menjerat Ayu Thalia alias Thata Anma.
Nicholas Sean merasa Ayu telah melakukan fitnah dengan mengaku telah dianiaya. Sean pun merasa nama baiknya telah tercemar.
"Terkait pencemaran nama baik dan fitnah, yaitu pasal 310 dan 311 KUHP," kata kuasa hukum Nicholas, Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Lebih lanjut, Ramzy mengatakan pihaknya telah siap untuk menghadapi proses hukum atas laporan Ayu Thalia tersebut.
"Langkah hukum selanjutnya kami siap menghadapi proses hukum di Polsek Penjaringan," ujarnya.
Menurut Ramzy, Nicholas Sean tak pernah melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia. Terlebih lagi sampai mendorong Ayu keluar mobil.
"Agar terang benderang perkaranya di Polsek Penjaringan bahwa ini adalah perbuatan fitnah. Karena Sean tidak pernah melakukan mendorong atau melakukan penganiayaan," katanya menegaskan.
Ketika awak media menanyakan lebih lanjut terkait laporan Nichola Sean, Ramzy mengatakan kliennya itu yang langsung mendatangi ke Polsek Penjaringan untuk membuat laporan tersebut.
"Sean yang melaporkan, karena tidak ada upaya, saya pikir Sean melaporkan hal tersebut," tutur Ramzy.
Baca Juga: Nicholas Sean Bantah Punya Hubungan Spesial dengan Ayu Thalia
Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan Utara, Jakarta Utara.
Diketahui, pelaporan Ayu Thalia ke polisi tersebut karena Ia menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh putra Ahok tersebut.
Merasa tak terima, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi karena dirinya merasa difitnah oleh selebgram tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Berapa Anak Veronica Tan? Pernyataannya Viral Soal 'Kalau Mau Banyak Duit Jangan Banyak Anak'
-
Alasan Nicholas Sean Larang Ahok dan Veronica Tan Hadiri Sumpah Dokternya: Nanti Mereka Ribut!
-
Takut Ribut dengan Ahok, Nicholas Sean Larang Veronica Tan Hadir di Prosesi Sumpah Dokter
-
Jadi Anak Wamen Prabowo, Komentar Nicholas Sean Curi Perhatian
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tolak Intimidasi Sejak Dini: Ratusan Siswa SMAN Titian Teras Jambi Gelar Deklarasi Anti-Perundungan
-
Sayap Tanpa Rupa, Terbang Tanpa Suara
-
7 Rekomendasi Hadiah Ulang Tahun untuk Wanita Taurus
-
Prancis Bernasib Sial, Tapi Rekor Kylian Mbappe Jelang Final Piala Dunia 2026 Bikin Ngeri
-
Masuki Babak Baru, One Hundred Years of Solitude: Part Two Rilis 5 Agustus
-
IHSG Terbang 4,24% Sepekan, Market Cap Naik Jadi Rp10.749 Triliun
-
Tak Perlu Jadi Juara Dunia, Raih Peringkat Ketiga Sudah Cukup Bikin Inggris Catat Sejarah Besar!
-
Setir Mobil Bergetar Hebat Saat Kecepatan Tinggi? Kenali "Kode" Bahayanya dan Solusi Jitunya
-
Michael Olise Mengubur Rekor Assist Pele Setelah Bertahan Setengah Abad di Piala Dunia
-
Final Piala Dunia 2026 Tayang di Mana? Ini Cara Menonton Gratis dan Berbayar