Suara.com - Polres Metro Tangerang Kota belum menetapkan status Coki Pardede sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap komika 33 tahun itu.
"Belum mbak, saat ini Coki masih proses pendalaman," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/9/2021).
Pendalaman dilakukan untuk mengejar bandar narkoba. Sebab Coki Pardede ditangkap dengan penyuplai sabu, Welly.
"Kita mengejar siapa bandarnya makanya kita nggak terbuka dulu," ujarnya.
Nantinya, Polres Metro Tangerang Kota akan mengumumkan status Coki Pardede menunggu pemeriksaan selesai. Namun waktunya belum bisa dipastikan tepatnya.
"Jika hari ini selesai proses awal maka akan kita tetapkan apakah jadi tersangka atau tidak," ucap dia.
Coki Pardede diamankan di kediamannya, kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada Rabu (1/9/2021). Saat diciduk bintang film The Guys itu masih dalam pengaruh narkoba.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 0,5 gram sabu dan jarum suntik.
Selain Coki Pardede, polisi juga menangkap seorang perempuan bernama Welly. Dia adalah penyuplai sabu Coki.
Baca Juga: Pakai Sabu dengan Cara Suntik, Coki Pardede Belajar Otodidak?
Majelis Lucu Indonesia (MLI) sebagai tempat Coki Pardede bernaung sudah angkat suara. Tretan Muslim mewakili MLI mengatakan akan menghormati proses hukum terhadap Coki Pardede.
"Kami menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib," kata Tretan Muslim.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Tanggapi Sindiran Tretan Muslim dan Coki Pardede Bareng Wapres Gibran
-
Sikap Terbuka Gibran Hadapi Kritik Mens Rea: Jangan Bully Anak Istri Pandji Pragiwaksono
-
Puji Pandji Pragiwaksono Lucu, Gibran Rakabuming Raka Sebut Ada yang Lebih Parah dari Mens Rea
-
Sambung Candaan Pandji, Coki Pardede dan Tretan Muslim Kasih Kopi ke Gibran Biar Tak Ngantuk
-
Habib Jafar Akui Beda Sikap saat Onad dan Coki Pardede Kena Kasus Narkoba: Adil Bukan Berarti Sama
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026
-
Ingin Jambak Ibu Tiri, Lisnawati Menyesal Tak Ambil Nizam Syafei Sejak Dulu
-
Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
-
7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kemang, Warga Tak Ada yang Sadar
-
Nizam Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Punya Firasat 3 Hari Sebelumnya
-
Langgar Aturan 2N+1 LPDP, Berapa Denda yang Harus Dibayar Suami Dwi Sasetyaningtyas?
-
Viral Video Remaja Banyumas Pukul Kepala Temannya karena Tak Puasa
-
Lisnawati Cari Keadilan untuk Nizam: Dulu Disiksa Suami, Kini Anak Diduga Tewas di Tangan Ibu Tiri
-
Akhir Kontroversi Hina Status WNI: Tyas Di-blacklist, Suami Setuju Kembalikan Dana LPDP Plus Bunga