Suara.com - Polres Metro Tangerang Kota tak berhenti begitu saja usai menangkap komika Coki Pardede dan dua orang lainnya, WL dan RA, dalam kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut. Sebab WL sebagai kurir narkoba Coki diduga sering mengantar sabu untuk artis lain.
"Dia banyak mengenal beberapa public figure. Ini yang akan kami gali lebih dalam, apakah dia pernah menyuplai kepada publik figur lain," kata Yusri di Polres Metro Tangerang Selatan, Sabtu (4/9/2021).
Lebih lanjut kata Yusri, WL yang seorang perempuan ini dulunya bekerja sebagai kru sehingga kenal banyak artis. Tapi dia tak menjelaskan kru apa yang dimaksud.
"WL ini dulu bekerja sebagai kru di beberapa kegiatan para public figure. Kemudian, dia banyak mengenal beberapa public figure," ujar Yusri.
Penangkapan ketiga tersangka itu berawal dari Coki Pardede di kediamannya pada Rabu (1/9/2021). Dari Coki, petugas mengantongi nama WL sebagai penyuplai sabu.
Selanjutnya, polisi juga berhasil menangkap RA sebagai bandar. Tapi penyidik memastikan di atas RA masih ada lagi.
"RA ini pemain kecil. Tapi akan kami usut lebih lanjut karena pasti ada yang lebih besar di atas RA," ucapnya.
Sementara, ketiga tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Pakai Sabu Lewat Anal, Coki Pardede Belajar dari Media Sosial
"Kami kenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 junto pasal 132 di undang-undang RI no. 35 tahun 2019 tentang narkotika, ancamannya 6 tahun penjara," kata Yusri.
Coki Pardede yang dihadirkan dalam rilis penangkapan menyampaikan permintaan maaf. Dia juga menyesal terjerumus ke dalam lubang hitam narkoba.
"Saya pertama-tama pengin minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu. Dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen, karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya," kata Coki Pardede.
Berita Terkait
-
Habib Ja'far dan Coki Pardede Akhirnya Reuni, Kasus Onad jadi Titik Balik
-
Pandji Pragiwaksono Tanggapi Sindiran Tretan Muslim dan Coki Pardede Bareng Wapres Gibran
-
Sikap Terbuka Gibran Hadapi Kritik Mens Rea: Jangan Bully Anak Istri Pandji Pragiwaksono
-
Puji Pandji Pragiwaksono Lucu, Gibran Rakabuming Raka Sebut Ada yang Lebih Parah dari Mens Rea
-
Sambung Candaan Pandji, Coki Pardede dan Tretan Muslim Kasih Kopi ke Gibran Biar Tak Ngantuk
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga