Suara.com - Perseteruan Ayu Ting Ting dan haternya, Kartika Damayanti alias KD berlanjut. Kuasa hukum dari TKW yang kini bekerja di Singapura itu akan melaporkan orangtua sang biduan.
Kuasa hukum KD, Bambang Wahyu Widodo sudah menetapkan tanggal untuk memperkarakan kasus kliennya ke ranah hukum. Pihaknya tidak terima dengan sikap orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum yang dianggap telah melecehkan keluarga.
"Akan melaporkan ke Polda Jatim, besok Senin (6 September 2021), kata pengacara KD dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Sabtu (4/9/2021).
"Kami memberikan pendampingan hukum, pembelaan terhadap orangtua dari KD yang mengalami peristiwa pelecehan, intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," imbuhnya menjelaskan.
Pengacara KD bahkan menggunakan pasal berlapis untuk menjerat orangtua Ayu Ting Ting.
"Yang kami laporkan nanti adalah pasal 310, 311 kemudian UU nomor 6 tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Bambang Wahyu Widodo.
Tak mau kalah, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang bersuara mengenai laporan tersebut.
"(laporan) itu kan adalah hak setiap warga negara yang merasa ada hak-haknya yang terlantar untuk membuat laporan," tutur Minola Sebayang.
Minola Sebayang penasaran, pelanggaran apa yang membuat orangtua Ayu Ting Ting sampai dianggap melakukan perbuatan hukum.
Baca Juga: Orangtua Ayu Ting Ting Bakal Dilaporkan Keluarga KD ke Polda Jatim
"Kira-kira apa ya pelanggaran yang dilakukan ketika orangtua Ayu datang berkunjung untuk klarifikasi atas dugaan hinaan atau bully dari KD," ucapnya.
Kasus bully KD terhadap Ayu Ting Ting melalui akun Gundik_Empang menyisakan polemik. Selain masalah dua orang tersebut, kasus melebar pada orangtua satu sama lain.
Orangtua Ayu Ting Ting yang geram terhadap perilaku KD, membuat mereka datang ke Bojonegoro, Jawa Timur.
Kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ini dianggap tidak sopan. Sebab berdasarkan keterangan pihak KD orangtua penyanyi 29 tahun itu memaki orangtua KD.
"Keluarga Ayu Ting Ting ketika datang dan masuk rumah, langsung memaki-maki keluarga KD. Kata-kata kasar pelacur dan lain-lain," kata Sutikno, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro dikutip dari blokBojonegoro.com-Jaringan Suara.com, Minggu (1/8/2021).
Berita Terkait
-
Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah
-
Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Beda Berapa Tahun? Momen Kencan di Museum Bikin Gemas
-
Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi
-
Wajah Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Disorot, Benarkah Jodoh Biasanya Mirip?
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online