Suara.com - Pengacara hater Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti alias KD berencana melaporkan orangtua pelantun Alamat Palsu ke Polda Jawa Timur pada Senin, 6 September 2021.
Bambang Wahyu Widodo selaku kuasa hukum KD menjelaskan, ada muatan ancaman dari orangtua Ayu Tin Ting saat berkunjung ke rumah kliennya, Juli 2021.
"(Keluarga) Mendapat ancaman, kalau KD tidak pulang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, dipenjarakan sebagai jaminan," ucap pengacara KD dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Sabtu (4/9/2021).
Pengacara KD menjelaskan, anak dari TKW tersebut terkejut dengan ucapan yang dilontarkan orangtua Ayu Ting Ting.
"Bagaimana anak seusia itu mendengar kata-kata seperti itu kemudian dia di-video call. Dia syok sekali," jelas Bambang Wahyu Widodo.
Untuk itu, Bambang Wahyu Widodo akan menggunakan pasal berlapis guna menjerat orangtua Ayu Ting Ting.
"Yang kami laporkan nanti adalah pasal 310, 311 kemudian UU nomor 6 tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar epngacara KD.
Minola Sebayang, pengacara Ayu Ting Ting memberikan respons atas pernyataan tersebut. Ia kini membalikkan, orangtua mana yang tidak sakit hati saat anaknya menjadi korban perisakan.
"Kalau kunjungannya satu kali sudah berdampak seperti itu, bayangkan ada perbuatan orang yang misalnya selama bertahun-tahun melakukan pelecehan, bully di media sosial," terang Minola Sebayang.
Baca Juga: Tanggapi Laporan KD pada Orangtua Ayu Ting Ting, Pengacara: Pelanggaran apa?
Ayu Ting Ting pernah mengungkap bahwa KD, telah bertahun-tahun melakukan perisakan atas dirinya dan juga sang putri, Bilqis Khumairah Razak.
"Sudah lama, bertahun-tahun yang lalu, dari 2017," kata Ayu Ting Ting saat memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya pada KD.
Kasus ini berula saat orangtua Ayu Ting Ting mendatangi kediaman KD di Bojonegoro, Jawa Timur pada Juli 2021. Mereka geram terhadap perilaku TKW itu yang membully sang biduan melalui akun gundik_empang.
Namun kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ini dianggap tidak sopan. Sebab berdasarkan keterangan pihak KD orangtua penyanyi 29 tahun itu memaki orangtua KD.
"Keluarga Ayu Ting Ting ketika datang dan masuk rumah, langsung memaki-maki keluarga KD. Kata-kata kasar pelacur dan lain-lain," kata Sutikno, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro dikutip dari blokBojonegoro.com-Jaringan Suara.com, Minggu (1/8/2021).
Berita Terkait
-
Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah
-
Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Beda Berapa Tahun? Momen Kencan di Museum Bikin Gemas
-
Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi
-
Wajah Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Disorot, Benarkah Jodoh Biasanya Mirip?
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung