Suara.com - Ernest Prakasa mengapresiasi langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang meminta stasiun tv untuk menghentikan glorifikasi terhadap Saipul Jamil. Komita, aktor sekaligus sutradara ini menyambut bahagia kabar tersebut.
"Teman-teman hari ini saya mendapatkan kabar baik setelah kemarin seharian ribut soal mantan narapidana pencabulan anak di bawah umur yang diglorifikasi oleh televisi. Hari ini saya mendapatkan kabar baik bahwa KPI sudah merespon tegas dan melarang," kata Ernest Prakasa di Instagram, Senin (6/9/2021).
"Jadi mulai sekarang harusnya yang bersangkutan sudah tidak lagi mengisi acara-acara televisi, di program-program hiburan sebagaimana sempat terjadi sebelumnya," katanya menambahkan.
Dalam kesempatan ini, Ernest Prakasa menyinggung kritikannya terhadap pihak KPI saat melakukan protes. Sempat melontarkan sindiran pedas, bukan berarti ia tak memberikan apresiasi kepada KPI.
"Kemarin kan kita asyik-asyikan nih ngeledekin KPI. Menurut gue sih fair-fair aja ya, maksudnya kita mengkritik hal-hal yang, nggak usah bawa-bawa orang deh, gue. Gue mengkritik hal-hal yang negatif. Tapi kalau ada langkah-langkah yang positif kita juga harus apresiasi," imbuh aktor sekalgius sutradara Cek Toko Sebelah ini.
Banyak warganet masih menyindir kinerja lambat KPI. Soal itu, Ernest Prakasa menilai setidaknya KPI memberikan respons positif dengan memberikan teguran tegas pada stasiun televisi.
"Di IG TV gue barusan rata-rata pada komentar, 'ah dasar Indonesia apa-apa harus viral dulu baru ditindak, apa-apa harus rame dulu'. Hey teman-teman, menurut saya nih mendingan viral dulu baru ditindak. Dari pada sudah viral pun kaga ditindak-tindak," ujar komika 39 tahun ini.
"Justru dengan viral baru tindak berarti kita tahu kalau ada masalah kita harus lapor ke mana? Lapor lah ke netizen. Supaya ramai, supaya viral, niscaya akan ditindak. Enak bukan," tutur Ernest Prakasa.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya merespon protes dari publik atas kemunculan Saipul Jamil di layar kaca. Diimbau kepada seluruh stasiun televisi agar menghentikan glorifikasi atau merayakan kebebasan aktor 41 tahun tersebut.
Baca Juga: Petisi Boikot Saipul Jamil Tembus 407.052, Hampir Setengah Juta
"Kami meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dalam siaran persnya, Senin (6/9/2021).
"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban," katanya menambahkan.
Seperti diketahui, Saipul Jamil baru saja bebas usai menjalani hukuman terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Dia melakukan tindakan asusila terhadap dua orang remaja.
Kebebasan Saipul Jamil ini banjir kritikan lantaran mantan juri D'Academy tersebut langsung safari ke sejumlah stasiun televisi. Dia bahkan disambut antusias.
Warganet merasa penampilan Saipul Jamil tersebut tidak memikirkan psikologis korban yang mungkin saja trauma. Karenanya, netizen membuat petisi boikot Saipul Jamil dari TV.
Kini gerakan itu sudah ditanda tangani lebih dari ratusan ribu kali. Mengingat, protes keras akan hadirnya Saipul Jamil di layar kaca juga disuarakan oleh sejumlah publik figur.
Berita Terkait
-
Film Musikal Batak, Pulang Kampung Siap Digarap, Lulusan Indonesian Idol Jadi Pemeran Utama
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
KPI Olah 330 Juta Barel Bahan Baku Sepanjang 2025
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover