Suara.com - Sejumlah publik figur kompak mendesak stasiun televisi untuk menghentikan glorifakasi terhadap pembebasan Saipul Jamil dengan tidak mengundang atau memberikan panggung kepadanya. Lantas, apa itu glorifikasi?
Saipul Jamil yang bebas pada 2 September 2021 setelah menjalani hukuman penjara akibat kasus pencabulan remaja dan suap panitera, disambut meriah saat keluar dari Lapas Cipinang.
Pemilik nama lengkap Jamiluddin Purwanto itu diberi kalungan bunga lalu diarak menggunakan mobil Porche mewah. Setelahnya, ia langsung banjir tawaran tampil di televisi.
Pembebasan Saipul Jamil yang seolah dirayakan ini membuat resah banyak pihak. Banyak yang menilai sambutan terhadap artis 41 tahun itu seolah memaklumi perbuatan pedofilia yang telah ia lakukan.
Walhasil, banyak pihak termasuk publik figur, menyerukan untuk menyetop glorifikasi terhadap bebasnya Saipul Jamil. Pihak Komisis Penyiaran Indonesia (KPI) meminta stasiun televisi untuk tidak mengundang mantan suami Dewi Perssik itu sebagai bintang tamu.
Kalangan warganet juga kompak mendukung setop glorifikasi Saipul Jamil lewat petisi online dengan tujuan memboikot sang artis dari stasiun televisi dan YouTube.
Ramai diperbincangkan, apa itu glorifikasi? Untuk lebih jelasnya, simak definisi glorifikasi berikut ini.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, glorifikasi adalah proses, cara, perbuatan meluhurkan, dan memuliakan.
Glorifikasi sendiri merupakan serapan dari kata bahasa Inggris, Glorification, yang mana artinya adalah akasi melebih-lebihkan sesuatu sehingga terkesan luar biasa dan sempurna.
Baca Juga: Dukung Saipul Jamil, Inul Daratista Dianggap Tak Berempati sebagai Seorang Ibu
Kata glorifikasi jika dikaitkan dalam kasus Saipul Jamil, bisa diartikan sebagai melebih-lebihkan pembebasan dan imej sang artis sendiri yang seolah tanpa celah. Salah satunya dengan memberikan panggung baginya untuk tampil.
Glorifikasi terhadap Saipul Jamil, dikhawatirkan oleh berbagai pihak, dapat membuat masyarakat "memaklumi" pelaku kekerasan seksual dan tidak memberikan empati kepada korban.
Itulah definisi Glorifikasi, kata yang dikaitkan dengan pembebasan Saipul Jamil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled
-
Laporan Wardatina Mawa Terkait Kasus Zina Lanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi