Suara.com - Orangtua Kartika Damayanti alias KD menunda melaporkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak atas tuduhan penghinaan. Sebelumnya, mereka berencana mengadukan masalah ini ke Polda Jawa Timur pada Senin (6/9/2021).
Mewakili kliennya, pengacara Edi Prastio mengatakan orangtua KD tidak dalam kondisi sehat kemarin. Sehingga tidak memungkinkan melaporkan orangtua Ayu Ting Ting ke polisi.
"Orangtua KD sedang tidak enak badan, sehingga pengaduan atau laporan tertunda," kata Edi Prastio saat dihubungi Suara.com, Senin (6/9/2021) malam.
Apalagi, jarak rumah orangtua KD yang berada di Bojonegoro cukup jauh dengan Polda Jawa Timur. Inilah yang membuat mereka mempertimbangkan kondisi kesehatan.
"Jarak antara Bojonegoro dengan Surabaya (Polda Jatim) memakan waktu empat sampai lima jam. Beliau juga sepuh memiliki penyakit jantung," terang Edi Prastio.
Meski berstatus kuasa hukum orangtua KD, namun Edi Prastio tidak bisa melaporkan kasus kliennya. Mengingat ada aturan yang berlaku.
"Kalau kami dari kuasa hukum sudah siap mendampingi, mengingat adanya surat dari Polri, setiap laporan harus korban langsung. Tidak bisa diwakilkan oleh kuasa hukum," kata pengacara orangtua KD.
"Sehingga (berdasarkan aturan) kami tidak bisa melakukan upaya laporan atau pengaduan," imbuhnya.
Guna menjerat orangtua Ayu Ting Ting, kuasa hukum orangtua KD akan mengawalinya dengan pelanggaran UU ITE.
Baca Juga: Ayah Ojak Bicara Koleksi Mobilnya: Bukan Nyombong, Mobil Banyak!
"Kami akan masuk ke ranah UU ITE pasal 27 ayat 3, terkait menyebarkan foto, alamat yang tidak seharusnya dilakukan. Harusnya dikonfirmasi dulu," terang Edi Prastio.
Baru nantinya akan menggunakan dua pasal lain yang sempat diucapkan rekan Edi Prastio, Bambang Wahyu Widodo.
"Yang kami laporkan nanti adalah pasal 310, 311 kemudian UU nomor 6 tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Bambang Wahyu Widodo dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Sabtu (4/9/2021).
Merujuk pada pernyataan Bambang Wahyu Widodo, Edi Prastio membenarkannya.
"Tetap akan dilakukan. Hanya pintu masuk kami awalnya UU ITE pasal 27 ayat 3," jelasnya.
Kasus bully KD terhadap Ayu Ting Ting melalui akun Gundik_Empang menyisakan polemik. Selain masalah dua orang tersebut, kasus melebar pada orangtua satu sama lain.
Orangtua Ayu Ting Ting yang geram terhadap perilaku KD, membuat mereka datang ke Bojonegoro, Jawa Timur.
Kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ini dianggap tidak sopan. Sebab berdasarkan keterangan pihak KD orangtua penyanyi 29 tahun itu memaki orangtua KD.
Berita Terkait
-
Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Beda Berapa Tahun? Momen Kencan di Museum Bikin Gemas
-
Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi
-
Wajah Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Disorot, Benarkah Jodoh Biasanya Mirip?
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?