Suara.com - Vicky Prasetyo telah divonis bersalah atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga. Dia bersyukur kasus tersebut sudah selesai
"Ya alhamdulillah lega lah sekarang," kata Angel Lelga ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).
Meski begitu, ada hal lain yang membuat mantan istri Vicky Prasetyo itu merasa lega. Dia senang karena tak lagi berhubungan dengan Vicky dan keluarga.
"Sebenernya asal teman-teman mau tahu, masalah dia sekarang dijadikan tersangka mungkin happy saya ya udah biasa-biasa aja, tapi yang paling saya bersyukur dalam hidup saya cuma satu, itu pada saat saya bisa lepas dari mereka," katanya.
Saking senangnya bisa lepas dari Vicky Prasetyo dan keluarga, Ange Lelga sampai sujud syukur.
"Bisa keluar dari kehidupan mereka itu saya sujud syukur. Itu seperti apa ya, seperti saya bisa menyelematkan hidup saya dari kehidupan keluarga mereka itu udah alhamdulillah," ujarnya.
Karenanya, saat mendengar vonis hakim kepada Vicky Prasetyo, Angel Lelga tak terlalu bergembira. Menurutnya, hal itu sudah sewajarnya didapatkan Vicky.
"Masalah ini dia diputuskan menjadi tersangka, divonis, itu adalah hasil perbuatan mereka," katanya.
Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan pada Kamis (9/9/2021). Sempat menjalani masa tahanan 2 bulan sepuluh hari, tersisa 1 bulan 20 hari hari yang harus dijalani Vicky di bui.
Baca Juga: Angel Lelga Tak Kaget Dengar Vonis Vicky Prasetyo
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang hanya 8 bulan penjara. Meski demikian, pihaknya masih menimbang-nimbang untuk menerima vonis atau mengajukan upaya banding.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
-
Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Orangtua Waspada, Dinar Candy Edukasi Narkoba Jenis Baru: Bentuknya Mirip Balon Ulang Tahun
-
Alasan Polisi Tetap Periksa CCTV dan Reza Arap di Kasus Kematian Lula Lahfah
-
Guncang Oscar 2026! 6 Fakta Film Sinners Pecahkan Rekor dengan 16 Nominasi
-
Tangis Ressa Pecah, Berharap Diakui Denada sebagai Anak: Cuma untuk Ketenangan Hati
-
Intip Detail Gaun dan Makeup Ranty Maria saat Pemberkatan Nikah di Bali: Glam in White!
-
Sering Dikirim Kopi, Tissa Biani Bongkar Sifat Dermawan Lucky Element yang Jarang Diketahui Publik
-
Bikin Element Mandiri, Jasa Besar Lucky Widja di Band Diungkap Sahabat
-
Kasus Penggelapan eks Admin Fuji Naik Sidik, Terungkap Ada Dugaan Sindikat Karyawan
-
Pihak Kepolisian Usut Kematian Lula Lahfah dengan Scientific Investigation
-
Sinopsis Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Saat Dendam Lebih Kuat dari Iman