Suara.com - Aktris Angel Lelga saat ditemui awak media di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). Angel Lelga menanggapi Vicky Prasetyo yang divonis 4 bulan penjara pada kasus pencemaran nama baik yang ia laporkan.
Mantan istri Vicky itu mengaku tak kaget atas putusan hakim lantaran sejak awal dia sudah berstatus tersangka dan sempat dipenjara.
"Putusan kemarin, ya, biasa-biasa saja karena memang ini, kan, prosesnya sudah lama. Memang yang pertama sudah bersalah dia keluar karena penangguhan, ya udah biasa bukan yang surprise banget," Ujarnya.
Angel mengaku lebih kaget saat pertama kali Vicky Prasetyo menjadi tahanan kejaksaan 7 Juli 2020 silam. Sebab, saat itu ia langsung berstatus tersangka dan dibawa ke Rutan Salemba.
Mengetahui Vicky harus kembali ke bui menjalani sisa masa tahanan, Angel Lelga mengaku tak ada niat ke arah sana. Diakuinya, ia tak berniat memenjarakan Vicky dari awal.
Namun, pada saat Vicky berstatus tersangka hingga mendapati vonis itu dari majelis hakim, hal itu sudah menjadi bukti bagi Angel Lelga. Bahwa mantan suaminya itu memang terbukti bersalah melakukan hal tidak pantas yang mencemarkan nama baik Angel. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PLTMH Kedungrong Andalkan Sungai Kalibawang Terangi Puluhan Rumah
-
Jawa Tengah Siapkan 1.000 Desa Wisata sebagai Motor Ekonomi 2027
-
Jakarta Fair 2026 Bidik Transaksi Tembus Rp8 Triliun
-
Melalui QRIS Terintegrasi, OttoDigital Tingkatkan Efisiensi Merchant di Jakarta Fair
-
Garmin Run 2026 Kembali Digelar, Tawarkan Promo Tiket bagi Pelari
-
Genjot KPR Subsidi, Bank BSN Gelar Akad Massal 6.000 Rumah
-
Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan
-
Masyarakat Diajak Pilih Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap
-
Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi