Suara.com - Charly Van Houten disangka melakukan perbuatan mistis, pesugihan. Dugan ini dipicu karena Personel Setia Band itu suka mendadak memliki uang.
Charly Van Houten awalnya bercerita, ia pernah tak memiliki uang dan meminjamnya untuk membayar makanan. Pelantun Saat Terakhir ini tidak minder, dia percaya, uang itu akan datang entah dari mana.
Terbukti, uang yang dipinjam Charly Van Houten untuk makan itu akhirnya dibayar lunas.
"Kan yang penting bayar. Aku sering mau kemana, nggak ada uang, tapi ya kesitu aja. Tiba-tiba pas mau bayar ada saja (uang) di ATM," tutur Charly Van HouTen di kanal YouTube milik Anang Hermansyah, Kamis (16/9/2021).
"Banyak teman-teman menyangka aku itu pesugihan," imbuh Charly sembari tertawa.
Charly Van Houten menganggap dugaan pesugihan itu sebagai guyonan. Malah, musisi kelahiran Cirebon ini menambahkan 'sisi mistis' tersebut.
Charly Van Houten mengatakan, di masa pandemu ini, ia memberanikan diri membangun bisnis. Perhitungan dari tahap produksi hingga pemasaran sudah dilakukan.
"(modal) Ada tuyul yang nganterin," celoteh Charly Van Houten.
Anang Hermansyah yang menyimak cerita sang musisi antara percaya tidak percaya. Ia menampik candaan tuyul dan bertanya uang yang dimiliki Charly Van Houten.
Baca Juga: Cover Lagu, Charly Van Houten Gelontorkan Rp 10 Miliar
"Duit dua kontainer percetakan, itu miliar biayanya. Berarti duit kamu banyak kan?" tanya Anang Hermansyah.
"Banyak sih nggak, ada saja," ucap Charly Van Houten.
"Ada aja dari Hong Kong! itu duitnya berapa? Nggak pakai kreweng (uang dari tanah liat untuk upacara adat) kan," tanya Anang lagi.
Charly Van Houten membantahnya. Memang untuk urusan keuangan, ada sang istri, Shinta Regina yang mengatur. Musisi 41 tahun itu pun mencicil uangnya untuk berbisnis.
"Kalau dibilang mengatur keuangan itu belum bisa. Kalau tabungan ada lah, ya istri. Aku, mengalir saja," pungkas Charly Van Houten.
Berita Terkait
-
Mahar Ketinggian, Jalur Instan jadi Pilihan: Ironi Pesugihan Sate Gagak
-
Fakta Menarik Film Pesugihan Sate Gagak, Puncaki Tangga Netflix Hari Ini
-
Pesugihan Memang Nyata! Kisah Horor 'Aku Harus Mati' Bongkar Teror di Panti Asuhan
-
Ari Wibowo Dukung Abu Janda, Nama Shandy Sondoro hingga Anang Hermansyah Ikut Terseret
-
Video Anang Hermansyah Kerja Kelompok di Unair Viral, Warganet Salfok ke Background Laptop
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Sambil Nangis, Egi Fazri Minta Maaf dan Janji Berhenti Ngaku Mirip Vidi Aldiano
-
Siap Nonton MONSTA X di Jakarta? Ini Jadwal Penukaran Tiket dan Rundown Konsernya
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok