Suara.com - Jaksa Penuntut umum (JPU) dalam perkara kasus narkotika musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengaku menerima putusan hukuman empat bulan rehabilitasi untuk Anji. Menurut Jaksa, putusan hakim sudah sesuai dengan rekomendasi dokter yang telah memeriksa Anji.
"Sebenarnya karena rekomendasi, itu tiga bulan. Menurut kami berdasarkan hasil dari pemeriksaan doker," kata Jaksa Alif Maruszama usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (11/10/2021).
Menurut Alif, dengan menjalani rehabilitasi, Anji mendapat banyak mendapat manfaat untuk menghilangkan ketergantungannya terhadap ganja.
"Banyak yang didapat. Dia juga sudah tidak ketergantungan lagi, dari fisik dan psikologis juga sudah membaik. Dia juga tidak mau mengunglanginya lagi," ujar Alif.
Seperti diketahui Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Mantan vokalis band Drive ini divonis empat bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur. Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut lima bulan rehabilitasi.
Anji ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.
Berita Terkait
-
Sah! Anji Manji Diam-Diam Resmi Menikah Lagi
-
Sheila Marcia dan Wina Kompak Melayat, Anji Beberkan Kedekatan Para Mantan dengan sang Ibu
-
Sheila Marcia dan Wina Natalia Kompak Melayat, Anji Ungkap Kedekatan Para Mantan dengan Ibunya
-
Di Depan Makam Ibunya, Anji Ajari Anak Harus Siap Hadapi Kematian
-
Ibunda Meninggal, Anji Ceritakan Detik-detik Terakhir Kepergiannya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Genap 26 Tahun Berkarier, Andien Umumkan Perilisan Album ke-9 di Panggung Java Jazz Festival 2026
-
Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya
-
Lawan Maling dengan Gunting, Pria Penjaga Kambing Ini Malah Dijebloskan ke Penjara
-
Sebelum Umumkan Menikah dan Hamil, Adhisty Zara Sempat Mundur dari Sinetron karena Alasan Kesehatan
-
Ternyata Masih Jadi Jaminan Bank, Rumah Gono-gini Sarwendah dari Ruben Onsu Terancam Dilelang
-
Adhisty Zara Mendadak Menikah dan Umumkan Kehamilan, Ini Profil Tsaqib Sang Suami
-
Adhisty Zara Mendadak Umumkan Pernikahan dengan Tsaqib, Sekaligus Konfirmasi Kehamilan
-
Belanja ke Pasar, Bunga Zainal Mencak-Mencak Harga Pangan Naik Drastis
-
Bikin Bekasi Bergoyang, Feel Koplo dan Duo Anggrek Tutup Specteve 2026 dengan Heboh
-
Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah