Suara.com - Jaksa Penuntut umum (JPU) dalam perkara kasus narkotika musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengaku menerima putusan hukuman empat bulan rehabilitasi untuk Anji. Menurut Jaksa, putusan hakim sudah sesuai dengan rekomendasi dokter yang telah memeriksa Anji.
"Sebenarnya karena rekomendasi, itu tiga bulan. Menurut kami berdasarkan hasil dari pemeriksaan doker," kata Jaksa Alif Maruszama usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (11/10/2021).
Menurut Alif, dengan menjalani rehabilitasi, Anji mendapat banyak mendapat manfaat untuk menghilangkan ketergantungannya terhadap ganja.
"Banyak yang didapat. Dia juga sudah tidak ketergantungan lagi, dari fisik dan psikologis juga sudah membaik. Dia juga tidak mau mengunglanginya lagi," ujar Alif.
Seperti diketahui Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Mantan vokalis band Drive ini divonis empat bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur. Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut lima bulan rehabilitasi.
Anji ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.
Berita Terkait
-
LMKN Punya Komisioner Baru, Anji Tetap Pesimis: Orangnya Itu-Itu Aja
-
Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru
-
Anji Sebut Sistem Royalti 'Maling Terkonsep': Uang Pencipta Lagu Diambil Jadi Dana Cadangan
-
Gerah dengan Tata Kelola Royalti, Anji Ajak Musisi dan Pengusaha Bersatu: Lupakan AKSI, Lupakan VISI
-
Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Perjalanan Suka Duka Kim Woo Bin dan Shin Min Ah, Bakal Nikah Bulan Depan
-
Sinopsis A Man on the Inside Season 2, Aksi Detektif Lansia Ungkap Kasus Kriminal
-
7 Artis Absen dari Peran Ikoniknya di Sekuel Film, Abimana Aryasatya Tak Lagi jadi Dono
-
Setia Menunggu, Beby Prisillia Unggah Pesan Haru untuk Onadio Leonardo yang Lagi Direhab
-
Aisha Retno Anak Siapa? Penyanyi Keturunan Indonesia yang Sebut Batik asal Malaysia
-
Sheila Marcia Hapus Tato, Ada Hubungannya dengan Mantan Suami
-
10 Tahun Pacaran, Pernikahan Privat Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Digelar Bulan Depan
-
Anak Pakai Rok Terlalu Pendek di Sekolah, Zaskia Adya Mecca Kena Tegur Guru
-
Dipha Barus Lantang Suarakan Viva Palestina Usai Menang Piala AMI Awards 2025
-
Melihat Pro Kontra Kemenangan Lagu Garam dan Madu di AMI Awards 2025