Suara.com - Artis Tamara Bleszynski menangis usai membuat aduan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan yang dialaminya. Sayangnya, dokumen-dokumen pendukung dan bukti belum cukup kuat sehingga laporan belum diterima.
"Laporannya belum diterima, masih harus kami penuhi dokumen-dokumen terkait," kata kuasa hukum Tamara Bleszynski, T. Djohansyah di Bareskrim Polri, Selasa (12/10/2021).
Djohansyah mengakui, pihaknya tadi sudah membuat aduan dan berkonsultasi hukum dengan penyidik terkait perkara ini. Ia beharap segera bisa disusun dokumen untuk bisa dijalankan laporannya.
"Tadi kami habis diskusi dengan penyidik dari Bareskrim untuk kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan pihak lain kepada Tamara. Pihak penyidik masih membantu kami memenuhi dokumen terkait," ujar T. Djohansyah.
Sementara itu, Tamara Bleszynski tampak terpukul dengan hal tersebut. Dengan suara bergetar, ibunda Teuku Rassya ini mengaku tak tahu lagi harus bagaimana selain mengadu ke kepolisian.
"Saya sudah sampai tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menanyakan keadilan, gimana hukumnya," ujar Tamara Bleszynski menangis.
Disinggung soal penipuan, Tamara Bleszynski hanya mengangguk saat dikonfirmasi terkait bisnis. Hal itu ditegaskan kemudian oleh kuasa hukumnya.
"Iya terkait bisnis," ujar T. Djohansyah singkat.
Kerugian yang dialami mantan istri Mike Lewis itu pun tak main-main. Ditaksir penipuan yang dialami Tamara Bleszynski mencapai belasan miliar rupiah.
Baca Juga: Didampingi Pengacara, Tamara Bleszynski Datangi Bareskrim Polri
"Kerugiannya belasan miliar rupiah ya," ucap T. Djohansyah.
Tag
Berita Terkait
-
Dituding Tak Bisa Saingi Tamara Bleszynski, Jawaban Ibu Tiri Teuku Rassya Bikin Netizen Geram
-
Tamara Bleszynski Tepis Isu Tak Akur, Unggah Momen Hangat Bareng Teuku Rassya dan Istri
-
WO Ikut Disalahkan, Ini Kisaran Biaya Sewa Wedding Organizer Pernikahan Teuku Rassya
-
WO Pernikahan Teuku Rassya Buka Suara soal Tamara Bleszynski yang Tak Pakai Baju Seragam
-
Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Breakingnews! Bom Meledak di Gedung Kementerian Kehakiman Filipina
-
Permintaan Meledak, China Borong 8 Kontainer Kopi Premium Indonesia
-
Modus Solar Subsidi Disedot dari SPBU, BPH Migas Sita 8.000 Liter
-
PNM Hadirkan Dampak Berantai Bagi Lingkungan dan Ekonomi Pesisir di Hari Mangrove Sedunia
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Tayang September, Film Tazza: The Song of Beelzebub Jadi Penutup Seri Tazza
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu
-
Belajar Jadi Anak Besar dengan Cara yang Lucu dalam Buku Loops
-
CEK FAKTA: Pemotor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu, Benarkah?