Suara.com - Pemeriksaan Rachel Vennya pada Senin (18/10/2021) lalu terkait kasus kabur dari karantina bukan yang terakhir. Selebgram tersebut akan kembali diperiksa dalam waktu dekat.
"Kita sedang siapkan administrasi untuk memanggil lagi yang bersangkutan untuk kita mintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (27/10/2021).
Menurut Yusri, kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderee; dan manajernya, Maulida Khairunnia, juga akan diperiksa.
Pemeriksaan kedua ini menyusul dinaikkannya status Rachel Vennya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Yusri mengatakan penyidik menemukan unsur pidana.
"Jadi sudah naik penyidikan persangkaan Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri.
Hanya saja, belum diketahui secara pasti apakah Rachel sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
Akui salah
Sebelumnya, pada Rachel Vennya Senin (18/10/2021)memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya. Tak sendiri, dia datang bersama Salim dan Maulida.
Usai diperika selama delapan jam, Rachel Vennya mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf di hadapan awak media. Ibu dua anak itu menyadari apa yang dilakukan sudah membuat resah publik.
Baca Juga: 5 Artis Langgar Aturan Lalu Lintas, Ada yang Jadi Duta Keselamatan
"Buat rekan-rekan semuanga saya, Maulida dan Salim ingin menyampikan minta maaf sebesarnya kepada masyarakat atas kesalahan kami dan sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel Vennya.
Perempuan 26 tahun itu berjanji akan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang menyeretnya. Sementara itu sang kekasih dan manajernya bungkam seribu bahasa.
"Kami akan menjalani proses hukum berlangsung," tambah Rachel Vennya.
Sejauh ini, sudah ada dua oknum anggota TNI yang diketahui membantu kaburnya Rachel Vennya. Oknum tersebut berinisal FS dan IG.
Keduanya sudah dinonaktifkan. Mereka juga tengah diperiksa oleh Polisi Militer dari satuan masing-masing.
Berita Terkait
-
Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah
-
Okin Klaim Tak Kantongi Duit Jual Rumah, Sebut Rachel Vennya Malah Minta Bagian Kalau Ada Lebih
-
Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak
-
Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri
-
Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan
-
Yuka Theo dan Niko Junius Bakal Pandu Fan Meeting Win Metawin di Jakarta
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?
-
Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila
-
Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan