Suara.com - Putra sulung Shah Rukh Khan, Aryan Khan, dapat sambutan meriah dari penggemar usai bebas dengan jaminan atas kasus narkoba di kapal pesiar.
Aryan Khan dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Mumbai setelah menjalani masa penahanan selama 25 hari bersama Arbaaz Merchant dan Munmun Dhamecha.
Berdasarkan unggahan Instagram akun Bollywood Bubble, sejumlah penggemar merayakan pembebasan Aryan Khan.
Dalam beberapa foto yang diposting, nampak sejumlahh pendukung memenuhi jalanan Mannat House, sebutan rumah Shah Rukh Khan.
Mereka membawa spanduk bertuliskan "Selamat datang di rumah Pangeran Aryan" dalam bahasa Inggris. Beberap bahkan sampai menyalakan petasan.
Bebasnya Aryan Khan menjadi hal membahagiakan bagi Shah Rukh Khan dan keluarga. Berdasarkan laporan Times of India, bintang Bollywood itu tak kuasa menahan air mata ketika anaknya dinyatakan bebas.
Saat Aryan Khan bebas, pria 23 tahun itu harus mematuhi setidaknya delapan point yang diajukan sebagai syarat jaminan.
Pertama, Aryan Khan yang statusnya terdakwa harus menyerahkan passport di Pengadilan Khusus. Ia juga tidak diperbolehkan membuat pernyataan apapun tentang proses tersebut.
Aryan Khan tidak boleh secara pribadi atau melalui siapapun memengaruhi atau merusak barang bukti. Nantinya, jika ia harus keluar dari Mumbai, harus memberitahukan petugas investigasi.
Baca Juga: Dipenjara Kasus Narkoba, Aryan Khan Bebas dengan Jaminan
Syarat kelima, Aryan Khan harus menghadiri Biro Pengendalian Narkoba (NCB) setiap Jumat pukul 11.00 hingga 14.00. Ia juga diharuskan menghadiri semua jadwal di pengadilan, kecuali absen dengan alasan yang masuk akal.
Dua point akhir adalah, saat sidang dimulai Aryan Khan tidak diperbolehkan menunda sidang. Jika ia melanggar salah satu persyaratan, NCB berhak mengajukan pembatalan jaminan kepada hakim atau pengadilan khusus.
Sebagai informasi, Aryan Khan digerebek NCB sejak 2 Oktober 2021. Ditemukan pula bukti whatsapp yang menggambarkan percakapan antara penjual dan pembeli di ponsel Aryan Khan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pinkan Mambo Tolak Bantuan Ivan Gunawan: Aku Gak Bakalan Bisa Diatur
-
Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok
-
Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!
-
Katy Perry Diselidiki Kepolisian Australia Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Ruby Rose
-
Konser CNBLUE di ICE BSD Digelar Besok, Ini Jadwal Masuk hingga Soundcheck
-
Sambil Nangis, Egi Fazri Minta Maaf dan Janji Berhenti Ngaku Mirip Vidi Aldiano
-
Siap Nonton MONSTA X di Jakarta? Ini Jadwal Penukaran Tiket dan Rundown Konsernya
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit