Suara.com - Berkas perkara Rachel Vennya telah dikirimkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan. Janda dua itu diketahui telah berstatus sebagai tersangka sejak 9 November dalam kasus kabur dari karantina.
Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Ia menyebut kasus Rachel Vennya sudah memasuki tahap satu.
"Iya tahap satu sudah dikirim," kata Kombes Pol Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).
Meski telah bertatus tersangka, mantan istri Nico Al Hakim itu tak akan menjalani penahanan atau wajib lapor. Alasannya, ancaman hukuman untuk Rachel Vennya hanya satu tahun penjara.
"Wajib lapor juga enggak," katanya menjelaskan.
Rachel Vennya dianggap kooperatif selama pemeriksaan sehingga tak wajib menjalani wajib lapor selama proses hukum berjalan.
"Sebenarnya ketentuan wajib lapor itu enggak ada, hanya untuk menjamin bahwa penahanan itu, kan, ada alasan subjektifnya," ujar Tubagus Ade Hidayat.
"Nah subjektifnya selama ini kooperatif enggak ada masalah. Kami panggil dia (Rachel Vennya) datang," kata Kombes Pol Tubagus melanjutkan.
Dalam kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina, kepolisian telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah Salim Nauderer kekasih Rachel, Maulida Khairunnisa asitten, dan oknum TNI yang membantu Rachel Vennya cs kabur dari karantina.
Baca Juga: Ibunda Posting Foto Rachel Vennya, Fans Ramai-Ramai Ngaku Kangen
Sepulangnya dari Amerika Serikat, Rachel Vennya cs tidak menjalani karantina kesehatan sebagaimana aturan semestinya.
Kendati begitu, mereka tak ditahan dengan alasan pasal yang disangkakan memiliki ancaman hukuman satu tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ditodong Pertanyaan Tiba-Tiba di Tempat Umum, Adab Rachel Vennya Dipuji
-
Sosok Rafael Diduga Pacar Baru Rachel Vennya Difollow Azizah Salsha, Netizen Minta Hati-Hati
-
Rachel Vennya Dihujat Gara-Gara Jual Kesedihannya, Tasya Farasya Sigap Lakukan Ini
-
Video Nangis Dibocorkan, Tasya Farasya Minta Netizen Setop Hujat Rachel Vennya
-
Dituding Pansos, Rachel Vennya Klarifikasi soal Posting Video Tasya Farasya Nangis
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Pratama Arhan Terciduk Repost Quotes Galau: Memaafkan adalah Kebebasan Terbaik dari Rasa Sakit
-
Mariah Carey Hipnotis Sentul: Suara 5 Oktaf Tak Lekang Waktu Berhasil Hipnotis Penonton!
-
Nostalgia Bareng Lagu-lagu Westlife dan Boyzone, Buka Konser Mariah Carey
-
Momen Langka, Guruh Gipsy Tampil di Synchronize Fest Usai 50 Tahun Vakum
-
Isu Cerai, Warganet Ungkit Lagi Romansa Lama Putri Tanjung dengan Gofar Hilman
-
Setahun Pacaran, El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss
-
Reino Barack Bikin Masjid di Perumahan Islami, Warganet Langsung Bandingkan dengan Suami Luna Maya
-
Baru Cerai dari Pratama Arhan, Unggahan Azizah Salsha Isyaratkan Move On
-
Eks Karyawan Tuding Ashanty Lakukan Penggelapan Pajak
-
Kantongi Bukti, Sahara Rental Mobil Tuding Yai Mim Pernah Pamer Video Intim dengan Istrinya