Suara.com - Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk dan Dhena Devanka masih dalam proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Padahal, keduanya sudah mencabut laporan masing-masing di Polres Jakarta Selatan terkait kasus KDRT.
Seberapa besar peluang mereka rujuk, kuasa hukum Dhena, Risyad Rusdi, punya jawaban sendiri. Dia mengatakan saat ini proses masih terus berjalan.
"Kalau dibilang rujuk, lagi proses, masih jalan ya, tapi semua pihak mengupayakan kalau memang bisa (rujuk), kalau nggak ya cerai," kata Risyad usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Risyad mengaku tak bisa berbicara banyak mengenai peluang rujuk. Sebab dia hanya sebagai pengacara.
"Saya bukan prinsipal. Jadinya kalau sekarang proses perceraian masih berjalan terus," ucap dia.
Gugatan balik
Sidang perceraian Ijonk dan Dhena diprediksi bakal berjalan alot. Sebab Ijonk ajukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik terkait hak asuh anak.
Gugatan itu dilayangkan mengingat Dhena tak membahas hak asuh anak dalam gugatan cerai.
"Jadi siapa nanti yang mengasuh anak-anak? Akhirnya kita gugat balik, rekonvensi bahwa kita yang minta hak asuh," kata kuasa hukum Ijonk, Sinatra, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Sinatra menambahkan, gugatan balik diajukan agar majelis hakim tahu ke mana arah putusannya nanti. Sebab kata Sinatra, perlu ditekankan bahwa definisi perwalian dan pemeliharaan anak itu berbeda.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Ajukan Gugatan Balik Hak Asuh Anak, Biar Hakim Tahu Arahnya
"Di pihak penggugat tak mengajukan pemeliharaan anak, dia mengajukan di amar putusannya adalah hak perwalian," ujarnya.
"Perlu digaris bawahi, pemeliharaan itu beda dengan perwalian. Jauh sekali, pemeliharaan mengasuh anak-anak yang di bawah umur," kata dia lagi.
Berita Terkait
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!
-
Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate
-
Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Produser Klaim Akhir Stranger Things Bakal Jadi Salah Satu Final Serial Terbaik
-
Pesta Rakyat Terbesar di Timur Indonesia Siap Digelar, Hadirkan NDX AKA Hingga 100 Paket Umrah
-
'Sore: Istri dari Masa Depan' Gugur, Ini 7 Film Asia Tembus Seleksi Oscar 2026
-
Bakal Gelap Banget! Intip Sinopsis The Death of Robin Hood yang Dibintangi Hugh Jackman
-
5 Fakta Menarik IDOL I, Drakor Misteri Romantis Sooyoung SNSD Siap Tayang di Viu dan Netflix
-
Garuda di Dadaku Kembali! Film Animasi dengan Sentuhan Fantasi dan Animator dari Hollywood
-
Akun IG Zara Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang di Tengah Perceraian Orangtuanya
-
Profil Top 3 Dangdut Academy 7, Siap Adu Kualitas Menuju Grand Final
-
Soundrenaline Sana-Sini 2025 Hadir di Jakarta: Cek 3 Distrik Musik Eksklusif dan Lineup Gila-Gilaan!
-
Kaleidoskop 2025: 5 Film Korea Paling Booming yang Mendominasi Box Office