Suara.com - Sidang perceraian Irena Fabiola dan Ichsan Reinaldy, lelaki yang diduga berselingkuh dengan Thalita Latief kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2021). Di sidang hari ini, pihak Irena membawa saksi dan bukti.
"Tadi saksi ada dua orang. Kita juga telah memberikan bukti yang cukup ya. Tadi ada berupa foto, capture foto," kata kuasa hukum Irena, Machi Ahmad, usai sidang.
Foto yang diperlihatkan di muka sidang dinilai Machi jadi bukti adanya dugaan perselingkuhan antara Ichsan dengan Thalita Latief.
"Dengan adanya itu kita berhasil membuktikan adanya duga-dugaan dari pihak ketiga, seperti itu salah satunya," ucap dia.
Namun, Machi enggan menjelaskan secara detail bukti-bukti yang disampaikan di persidangan tadi. Sebab hal ini sudah masuk pada pokok perkara yang bersifat rahasia.
"Tentunya (bukti) internalnya tidak boleh terbuka untuk umum," ujar Machi.
Di persidangan hari ini, Ichsan dan tim kuasa hukum tak hadir. Machi mengatakan, dengan demikian sidang selanjutnya bisa putusan.
"Iya sejauh ini tidak ada yang hadir dan kemungkinan agenda pada berikutnya langsung putusan," kata Machi.
Irena Fabiola menggugat cerai Ichsan Reinaldy pada 23 Agustus 2021. Alasan dia minta cerai lantaran ada isu perselingkuhan.
Baca Juga: Top Sepekan Entertainment: Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Kisah Cinta Sehidup Semati
Sang suami diduga berselingkuh dengan Thalita Latief.
Tapi dalam beberapa kesempatan, Thalita telah membantah tudingan tersebut. Dia menegaskan hubungannya dengan Ichsan cuma sebatas teman.
Berita Terkait
-
Thalita Latief Kenang Divonis Sakit Bareng Vidi Aldiano: Kenapa Lo Perginya Cepet Banget
-
Lagi-Lagi Dibilang Murtad, Thalita Latief Murka: Saya Muslim Sejati!
-
Muslim Tapi Pergi ke Gereja, Thalita Latief Ternyata Tumbuh dalam Keluarga Non Muslim
-
Dituding Pindah Agama Usai Foto di Gereja, Dijawab Thalita Latief Begini
-
Thalita Latief Dikira Pindah Agama, Potretnya di Gereja Bikin Netizen Berprasangka
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Konflik dengan Ibu Jalan Dua Tahun, Ratu Sofya Mulai Kelelahan
-
Adili Idola Edisi Pertama Tayang di Netflix: Ketika Fedi Nuril Dihajar Roasters Habis-habisan
-
Bukan Adegan Seks, Ratu Sofya Tolak Promosi Film karena Haknya Belum Dipenuhi
-
Ratu Sofya Bantah Somasi Ibunya Sendiri, Kronologi yang Dijelaskan di Luar Dugaan
-
Hera eks ART Diduga Bagikan Foto Anak-Anak Erin Taulany di FB Pro, Biar Dapat Cuan
-
Viral Istri Rutin Suntik KB Padahal Suami Pulang Setahun Sekali, Komentar Liar Bermunculan
-
Pengacara Klaim Rekaman CCTV Perlihatkan Tangan Erin Taulany Ditarik Paksa Hera eks ART
-
BURN: Trance Metal Karya Isyana Sarasvati Dobrak Arus Utama
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Main ke Solo, Omar Daniel dan Jeremie Moeremans Cerita Makna Film Keluarga Suami Adalah Hama