Suara.com - Riri Khasmita melaporkan keluarga artis Nirina Zubir terkait kasus penyekapan. Dia sebagai pelapor telah jalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Pengambilan keterangan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Kamis (25/11/2021). Hal ini dilakukan mengingat Riri Khasmita berstatus tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya atas kasus mafia tanah laporan Nirina.
"Iya sudah kami BAP," kata Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy baru-baru ini.
Lebih lanjut kata Avrilendy, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Kita ambil keterangan untuk klarifikasi, karena masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Hanya saja, Avrilendy tak bisa merinci materi BAP Riri Khasmita. Yang jelas kata dia, semua pertanyaan terkait perkara yang dilaporkan.
Sebelumnya, Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya atas kasus penyekapan. Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat.
Nirina sendiri telah membantah tuduhan tersebut. Dia justru merasa heran dibilang menyekap Riri dan suami selama setahun.
Dalih Nirina Zubir, Riri Khasmita yang disebutnya sebagai ART keluarganya itu selama ini bisa dengan leluasa keluar masuk rumah. Riri juga memegang ponsel.
Baca Juga: Nirina Zubir Siap Hadapi Laporan Kasus Penyekapan
"Lagi-lagi saya bilang, yuk kita pakai logika aja. Dimana letak penyekapan kalau seseorang bisa keluar masuk dengan bebasnya," kata Nirina Zubir di kesempatan terpisah.
Riri saat ini telah jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah. Dia dilaporkan karena diam-diam balik nama enam sertifikat tanah ibunda Nirina Zubir.
Selain Riri, ada empat orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah suami Riri dan para notaris.
Berita Terkait
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Menggugat Stigma Panti Jompo dan Makna Berbakti
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga